Makalah Perubahan Kurikulum 2013


BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Bagi banyak orang istilah pendidikan sudah tidak asing lagi, terlebih bagi mereka yang kesehariannya tidak lepas dari kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai wadah atau sarana mendapatkan pengetahuan bagi mereka yang sedang bersekolah. Namun meskipun demikian tidak banyak dari mereka yang mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan kurikulum itu. Seharusnya setiap guru menyadari dan mengetahui apa itu kurikulum dan untuk apa adanya kurikulum tersebut, sebab tanpa mengetahui arti dan maksud keberadaan kurikulum maka sulit bagi mereka mencapai tujuan yang sebenarnya dari diadakannya kurikulum.
Kurikulum merupakan sebuah wadah yang akan menentukan arah pendidikan. Berhasil dan tidaknya sebuah pendidikan sangat bergantung dengan kurikulum yang digunakan. Kurikulum adalah ujung tombak bagi terlaksananya kegiatan pendidikan.[1] Tanpa adanya kurikulum mustahil pendidikan akan dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien sesuai yang diharapkan. Karena itu, kurikulum sangat perlu untuk diperhatikan di masing-masing satuan pendidikan. Sebab, kurikulum merupakan salah satu penentu keberhasilan pendidikan.
Kurikulum pendidikan yang berlaku dalam persekolahan di Indonesia telah mengalami berbagai penyempurnaan, terakhir dengan apa yang disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang merupakan implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan). KTSP telah mengatur segala prinsip dan ketentuan-ketentuan pelaksanaanya. Yang sekarang tampak nyata adalah kendala-kendala dalam implementasi, di mana faktor kesiapan guru, ketersediaan sarana, kesiapan siswa, dan dukungan dari orang tua atau masyarakat yang kurang memadai.
Berangkat dari hal tersebut maka perlu adanya penyempurnaan terhadap kurikulum tersebut. Sehingga lahirlah Kurikulum 2013. Zaman akan terus berubah dan berkembang, demikian halnya pendidikan. Hal ini dikarenakan pendidikan menyesuaikan dengan keadaan zaman, serta berbagai persoalan yang dihadapinya. Perlu adanya perubahan maupun pergantian kurikulum di Indonesia tentu tidak terlepas dari persoalan perubahan zaman. Sebab, hakikat penyelenggaraan pendidikan adalah untuk menjadi solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara. Dengan kata lain, melalui pendidikan bangsa dan negara ini akan mengalami kemajuan. Oleh karena itu, pendidikan perlu diselenggarakan secara optimal supaya menghasilkan lulusan-lulusan berkualitas yang memiliki kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan sesuai standar nasional yang telah disepakati.
Terkait dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 ada beberapa faktor yang menjadi alasan dalam mengembangkan kurikulum, seperti tantangan masa depan dan berbagai fenomena negatif yang terjadi di masyarakat. Tantangan masa depan dimaksudkan bahwa peserta didik harus dipersapkan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keterampilan yang mumpuni sebagai bekal menggapai kesuksesan di masa depan. Sementara berbagai fenomena negatif d masyarakat dimaknai sebagai perilaku yang ditunjukkan generasi muda maupun pelajar yang jauh dari akhlak mulia, seperti perkelahian antar pelajar, narkoba dan kecurangan ujian.

B.            Rumusan Masalah
1.      apa pengertian dan konsep kurikulum?
2.      Bagaimana perubahan kurikulum?
3.      Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia?
4.      Bagaimana konsep pengembangan kurikulum 2013?
5.      Apa perubahan yang ada dalam kurikulum 2013?
6.      Apa kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013?


C.           Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui dan memahami pengertian dan konsep kurikulum.
2.      Mengetahui dan memahami perubahan kurikulum.
3.      Mengetahui dan memahami sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia.
4.      Mengetahui dan memahami konsep pengembangan kurikulum 2013.
5.      Mengetahui dan  memahami perubahan yang ada dalam kurikulum 2013.
6.      Mengetahui dan memahami kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013.






















BAB II
PERUBAHAN KURIKULUM 2013

A.           Pengertian dan Konsep Kurikulum
Istilah kurikulum “curriculum” pada mulanya berasal dari kata curir yang berarti “pelari” dan curere yang mengandung makna tempat berlari. Dalam sejarahnya, kurikulum merupakan suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis awal atau start sampai dengan finish untuk memperoleh medali atau penghargaan, kemudian pengertian kurikulum tersebut juga mendapat tempat di dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.[2] Lebih jauh, dalam Dictionary of Education dikatakan bahwa curriculum is a general overall plan of the content or specific studies of that the school should offer the student by way qualifying him for graduation or certification or for entrance into a professional or a vocational field.[3]
Di Indonesia, pengertian kurikulum terdapat dalam Pasal 1 butir 19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Menurut John Franklin Bobbit, Curriculum as an idea, has its roots in the latin word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and experiences through which children become the adults they should be, for success in adult society. Yang berarti kurikulum sebagai suatu gagasan, telah memiliki akar kata bahasa latin race-source, menjelaskan kurikulum sebagai mata pelajaran perbuatan dan pengalaman yang dialami anak-anak sampai menjadi dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat orang dewasa. Kemudian kurikulum menurut Edward A. Krug, a curriculum consists of the means used to achieve or carry out given purposes of schooling. Yang berarti Kurikulum terdiri dari cara yang digunakan untuk mencapai atau melaksanakan tujuan yang diberikan sekolah. Sedangkan menurut R. Ibrahim kurikulum terdiri dari tiga dimensi, yaitu kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi.[4]
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkmbangan teori dan ukuran suatu pengertian praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum maka secara teoritis kita agak sulit menentukan suatu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Sedangkan konsep kurikulum adalah sebagai berikut.
1.             Sebagai substansi, yang dipandang sebagai rencana pembelajaran bagi siswa atau seperangkat tujuan yang ingin dicapai.
2.             Sebagai sistem, merupakan bagian dari sistem persekolahan, pendidikan, dan bahkan masyarakat.
3.             Sebagai bidang studi, merupakan kajian para ahli kurikulum yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.[5]
Berdasarkan hasil kajian diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum. Terdapat tiga dimensi pengertian kurikulum adalah: pertama, kurikulum sebagai rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide. Kedua, kurikulum sebagai aktivitas atau sering disebut juga kurikulum sebagai suatu realita atau kenyataan yang secara teoritis merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai rencana tertulis. Ketiga, kurikulum sebagai hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Dari berbagai definisi kurikulum dapat kita simpulkan bahwa definisi kurikulum itu adalah suatu perangkat yang dijadikan acuan dalam mengembangkan suatu proses pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan siswa yang akan dapat diusahakan untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran.

B.            Perubahan Kurikulum
Menilik pengertian dari kurikulum itu sendiri, maka bisa dikatakan bahwa kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Kurikulum ibarat jantung pendidikan, jika jantung itu berfungsi baik maka keseluruhan badan pun akan berfungsi dengan baik. Tanpa kurikulum yang tepat, maka suatu tujuan dan sasaran dari pendidikan, sebagus apapun, akan sulit untuk dicapai.
Adapun kurikulum itu bersifat dinamis. Kurikulum tidak bisa bersifat stagnan karena kurikulum itu sendiri terkait erat dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta tidak terlepas dari pengaruh global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya.
Suatu kurikulum harus terus beradaptasi dengan berbagai perubahan dan perkembangan yang ada. Oleh karenanya, perubahan kurikulum adalah sesuatu yang memang sangat mungkin terjadi. Kurikulum akan secara terus menerus mengalami perubahan agar suatu kurikulum mampu menjawab tantangan zaman yang terus berubah tanpa dapat dicegah, dan untuk mempersiapkan peserta didik yang mampu bersaing di masa depan dengan segala kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum. Perubahan kurikulum tersebut didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan.[6]
Perubahan kurikulum mencakup dua jenis, yaitu:
1.            Perubahan Kurikulum Sebagian
Perubahan kurikulum yang hanya terjadi pada komponen tertentu saja dan tidak mempengaruhi komponen yang lain, contohnya penambahan satu mata pelajaran tidak akan mempengaruhi metode mengajar.
2.            Perubahan Menyeluruh
Perubahan menyeluruh yaitu keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan yakni dapat tergambar dengan jelas di dalam tuajuannya.[7]

C.          Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, kurikulum yang diterapkan sudah mengalami beberapa pergantian yang dikelompokkan berdasarkan tiga kelompok kurikulum, yakni rencana pelajaran, kurikulum berbasis tujuan, dan kurikulum berorientasi kompetensi. Sejarah mencatat bahwa kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia yakni kurikulum 1947 sampai kurikulum 2013, kurikulum tersebut mengalami pembaruan-pembaruan mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang semakin modern dan tentunya karena faktor perkembangan zaman. Berikut kurikulum dari dulu sampai sekarang.

1.            Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947. Dalam kurikulum ini terdapat dua hal pokok yaitu:
1)            Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
2)            Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2.            Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
Setelah rencana pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia kembali mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama rencana pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia itu sendiri.[8]
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Pada masa itu juga dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.


3.            Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama rencana pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keterampilann, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.

4.            Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.[9]  Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

5.            Kurikulum Periode 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus trampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.[10]

6.            Kurikulum 1984 (Kurikulum 1975 yang Disempurnakan)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.

7.            Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.[11] Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Maka hasilnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.

8.              Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
KBK ini mencakup beberapa kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang harus dicapai siswa. Dan kegiatan pembelajaran pun diarahkan untuk membantu siswa menguasai kompetensi-kompetensi agar tujuan pembelajaran tercapai.
Depdiknas mengemukakan karakteristik KBK ialah sebagai berikut.
a)             Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b)             Berorientasi pada hasil belajar da keberagaman.
c)             Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode bervariasi.
d)            Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e)             Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[12]

9.            Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Dengan demikian, melalui KTSP diharapkan dapat mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.[13]
Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan sistem manajemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan, dimana guru memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolah masing-masing.[14]
Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan dengan  kurikulum yang baru.

10.        Kurikulum 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Muahmmad Nuh, mengatakan bahwa kurikulum 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensidengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 ialah sebagai berikut.
a)             Menuntut kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi.
b)             Siswa lebih didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritis.
c)             Memiliki tujuan agar terbentuknya generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.[15]
Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modifikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/ 2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.


D.          Konsep Pengembangan Kurikulum 2013
Yang dimaksud pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dhasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.[16] Konsep kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Pada dasarnya konsep kurikulum baru 2013 sebenernya dapat dianggap tidak membawa sesuatu yang baru. Konsep kurikulum baru ini dinilai sudah pernah muncul dalam kurikulum yang dulu pernah digunakan.
Ada tiga konsep tentang kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut.
1.            Kurikulum sebagai suatu substansi
Kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi.
2.            Kurikulum sebagai suatu sistem
Konsep kedua, kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu suatu system kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup sistem personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya.
3.            Kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum
Kurikulumm sebagai bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan system kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum.[17]

Konsep kurikulum 2013 menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Kurikulum baru tersebut akan  diterapkan untuk seluruh lapisan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah atas maupun Kejuruan. Pada intinya, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.

E.            Perubahan yang Ada dalam Kurikulum 2013
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya adalah sebagai berikut.
1.             Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan Standar kompetensi lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Untuk elemen SKL, semua jenjang pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMA/ SMK menuntut adanya peningkatan dan keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap (afektif, attitude), keterampilan (psikomotor), dan pengetahuan (kognitif).

2.             Perubahan Standar Isi
Perubahan standar isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran. Untuk pendekatan yang dilakukan adalah: jenjang SD tematik terpadu dalam semua mata pelajaran, jenjang SMP kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran, jenjang SMA kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran, sedangkan jenjang SMK kompetensi dikembangkan melalui kejuruan (vokasional).

3.             Perubahan Standar Proses
Perubahan pada standar proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Untuk elemen Standar Proses, bahwa semua siswa (mulai SD s.d. SMA/ SMK) harus memiliki kemampuan untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, bahkan sampai mencipta. Belajar tidak hanya terjadi di dalam kelas, tapi juga boleh di luar kelas seperti perpustakaan, bengkel sekolah, industri/ instansi terkait, dan bahkan masyarakat sekitar. Guru bukan satu-satunya sumber belajar, tapi juga dapat diperoleh dari buku, koran, TV, radio, internet. Dan sikap (attitude) tidak diajarkan secara verbal, tetapi siswa akan lebih banyak melihat dari apa yang dicontohkan oleh guru dengan memberikan suri tauladan yang baik.[18]

4.             Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi. Setiap siswa memiliki semua rekaman kegiatan berupa portofolio yang dibuat oleh siswa sendiri sebagai instrumen utama penilaian. Ekstrakurikuler Pramuka akan menjadi wajib pada semua jenjang pendidikan dasar sampai menengah.
Beberapa konsekwensi akibat perubahan substansi tersebut adalah:
a)             Penambahan jumlah jam belajar di SD
b)             Penambahan jumlah jam belajar di SMP
c)             Penambahan jumlah jam pelajaran Agama
d)            Jumlah mata pelajaran dikurangi tapi jumlah jam belajar ditambah
e)             Materi pelajaran IPA diintegrasikan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.
F.            Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
Cukup panjang sekali perjalanan dan perkembangan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia. Tentu saja pergantian kurikulum tersebut bertujuan sangat baik, yaitu untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta rancangan pembelajaran yang ada di sekolah. Menurut beberapa ahli pendidikan, perubahan kurikulum dari masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang selalu berubah tanpa bisa dicegah.
Perkembangan kurikulum diharapkan dapat menjadi penentu masa depan anak bangsa, oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara. Kurikulum yang terbaru yaitu kurikulum 2013 yang mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2013-2014 pada sekolah yang ditunjuk pemerintah maupun sekolah yang siap melaksanakannya. Meskipun masih premature, namun ada beberapa hal yang dirasakan oleh banyak kalangan terutama yang langsung berhadapan dengan kurikulum itu sendiri. Terdapat beberapah hal penting dari perubahan atau penyempurnaan kurikulum tersebut yaitu keunggulan dan kekurangan yang terdapat disana-sini.
a.             Keunggulan Kurikulum 2013
Adapun keunggulan kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut.
1)             Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah.
2)             Adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
3)             Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
4)             Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
5)             Kompetensi yang dimaksud menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
6)             Banyak kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.
7)             Hal yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial. Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
8)             Standar penilaian mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, keterampilan dan pengetahuan secara proporsional.
9)             Mengharuskan adanya remediasi secara berkala.
10)         Sifat pembelajaran sangat kontekstual.
11)         Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal.
12)         Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk).
13)         Diharapkan kreatifitas guru akan semakin meningkat.
14)         Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat.
15)         Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi.
16)         Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi.
17)         Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.

b.             Kelemahan Kurikulum 2013
Adapun kelemahan kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut.
1)             Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
2)             Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
3)             Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific.
4)             Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP.
5)             Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik.
6)             Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
7)             Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
8)             Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia ampu.
9)             Beban belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.









BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, setiap kurikulum pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena kita harus tetap mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia demi menciptakan peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan sesuai dengan pancasila demi memenuhi perkembangan zaman. Mengingat perubahan dan perkembangan kurikulum terjadi seiring tuntutan kebutuhan dan kondisi pendidikan di Indonesia, demi terwujudnya pendidikan yang lebih dan semakin baik. Namun pada kenyataanya setiap kurikulum pasti memiliki kekurangan dan perlu dievaluasi serta diperbaiki agar tujuan pendidikan tercapai dengan baik.
Salah satu penyebab terjadinya perubahan kurikulum di Indonesia karena ilmu pengetahuan itu sendiri yang senantiasa berubah-ubah. Perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum. Mempertahankan kurikulum yang ada akan merugikan anak-anak dan demikian fungsi kurikulum itu sendiri.
Kurikulum 2013 memunculkan pro dan kontra di kalangan pendidik dan masyarakat tentang sejumlah aspek dalam penerapan kurikulum 2013. Menurut pemakalah perubahan dan pembaruan kurikulum harus dipahami sebagai hal yang sudah lazim, karena kurikulum harus selalu beradaptasi dengan zaman dan kebutuhan. Kurikulum harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan, tuntutan kebutuhan, serta tantangan yang selalu berubah sesuai perkembangan zaman.
Meskipun masih prematur, namun ada beberapa hal yang dirasakan oleh banyak kalangan terutama yang langsung berhadapan dengan kurikulum itu sendiri. Perubahan kurikulum menjadi kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.

B.           Kritik dan Saran
Alhamdulillah kami panjatkan sebagai implementasi rasa syukur kami atas selesainya makalah Studi Kebijakan Pendidikan tentang Perubahan Kurikulum 2013 ini. Namun, dengan selesainya bukan berarti telah sempurna, karena kami sebagai manusia, sadar bahwa dalam diri kami tersimpan berbagai sifat kekurangan dan ketidak sempurnaan yang tentunya sangat mempengaruhi terhadap kinerja kami.
Oleh karena itu, saran serta kritik yang bersifat membangun dari pembaca sangat kami perlukan guna penyempurnaan dalam tugas berikutnya dan dijadikan suatu pertimbangan dalam setiap langkah sehingga kami terus termotivasi ke arah yang lebih baik dan semoga makalah kami ini bermanfaat bagi kita semua.

















DAFTAR PUSTAKA

Fadlillah. 2014. Implementasi Kurikulum 2013. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Indonesia, Jejaring. 2013. http://www.jejaring.web.id/elemen-perubahan-kurikulum-2013-bagian-1/. Diakses pada tanggal 1 november 2016 pukul 01.01.

Kurniasih, Imas dan Berlin Sani. 2014. Implementasi Kurikulum 2013: Konsep dan Penerapan. Surabaya: Kata Pena.

Kurniasih, Imas dan Berlin Sani. 2014. Sukses Mengimplementasikan Kurikulum 2013: Memahami Berbagai Aspek dalam Kurikulum 2013. Surabaya: Kata Pena.

MKDP, Tim Pengembang. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.

Muzamiroh, Mida Latifatul. 2013. Kupas tuntas Kurikulum 2013: Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013. Surabaya: Kata Pena.

Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group.

Suparlan. 2011. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.


[1]Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), hlm 13.
[2]Tim Pengembang MKDP, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hlm 2.
[3]Imas Kurniasih dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013: Konsep dan Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014), hlm 3.
[4]Tim Pengembang MKDP, loc. cit., hlm 5.
[5]Mida Latifatul Muzamiroh, Kupas tuntas Kurikulum 2013: Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013, (Surabaya: Kata Pena, 2013), hlm 16.
[6]Imas Kurniasih dan Berlin Sani, Sukses Mengimplementasikan Kurikulum 2013: Memahami Berbagai Aspek dalam Kurikulum 2013, (Surabaya: Kata Pena, 2014), hlm 3.
[7]Mida Latifatul Muzamiroh, loc. cit., hlm 5.
[8]Ibid., hlm 42.
[9]Ibid., hlm 43.
[10]Ibid., hlm 44.
[11]Ibid., hlm 45.
[12]Imas Kurniasih dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013: Konsep dan Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014), hlm 21.
[13]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), hlm 132.
[14]Imas Kurniasih dan Berlin Sani , loc. cit., hlm 21.
[15]Ibid., hlm 22.
[16]Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hlm 79.
[17]Imas Kurniasih dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013: Konsep dan Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014), hlm 131.
[18]Jejaring Indonesia, Elemen Perubahan Kurikulum 2013, (http://www.jejaring.web.id/elemen-perubahan-kurikulum-2013-bagian-1/, 2013), Diakses pada tanggal 1 november 2016 pukul 01.01

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Perilaku Individu dan Kelompok dalam Organisasi

Makalah Supervisi Pendidikan

Makalah Latar Belakang dan Tujuan Pendidikan, serta Social Demand Approach