Makalah Perubahan Kurikulum 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bagi banyak
orang istilah pendidikan sudah tidak asing lagi, terlebih bagi mereka yang
kesehariannya tidak lepas dari kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai
wadah atau sarana mendapatkan pengetahuan bagi mereka yang sedang bersekolah.
Namun meskipun demikian tidak banyak dari mereka yang mengetahui apa sebenarnya
yang dimaksud dengan kurikulum itu. Seharusnya setiap guru menyadari dan
mengetahui apa itu kurikulum dan untuk apa adanya kurikulum tersebut, sebab
tanpa mengetahui arti dan maksud keberadaan kurikulum maka sulit bagi mereka
mencapai tujuan yang sebenarnya dari diadakannya kurikulum.
Kurikulum merupakan sebuah wadah yang akan menentukan arah pendidikan.
Berhasil dan tidaknya sebuah pendidikan sangat bergantung dengan kurikulum yang
digunakan. Kurikulum adalah ujung tombak bagi terlaksananya kegiatan
pendidikan.[1] Tanpa
adanya kurikulum mustahil pendidikan akan dapat berjalan dengan baik, efektif,
dan efisien sesuai yang diharapkan. Karena itu, kurikulum sangat perlu untuk
diperhatikan di masing-masing satuan pendidikan. Sebab, kurikulum merupakan
salah satu penentu keberhasilan pendidikan.
Kurikulum pendidikan yang berlaku dalam persekolahan di Indonesia telah mengalami
berbagai penyempurnaan, terakhir dengan apa yang disebut sebagai Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang merupakan implementasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan). KTSP telah
mengatur segala prinsip dan ketentuan-ketentuan pelaksanaanya. Yang sekarang
tampak nyata adalah kendala-kendala dalam implementasi, di mana faktor kesiapan
guru, ketersediaan sarana, kesiapan siswa, dan dukungan dari orang tua atau
masyarakat yang kurang memadai.
Berangkat dari hal tersebut maka perlu adanya penyempurnaan
terhadap kurikulum tersebut. Sehingga lahirlah Kurikulum 2013. Zaman akan
terus berubah dan berkembang, demikian halnya pendidikan. Hal ini dikarenakan
pendidikan menyesuaikan dengan keadaan zaman, serta berbagai persoalan yang
dihadapinya. Perlu adanya perubahan maupun pergantian kurikulum di Indonesia
tentu tidak terlepas dari persoalan perubahan zaman. Sebab, hakikat
penyelenggaraan pendidikan adalah untuk menjadi solusi terhadap persoalan-persoalan
yang dihadapi bangsa dan negara. Dengan kata lain, melalui pendidikan bangsa
dan negara ini akan mengalami kemajuan. Oleh karena itu, pendidikan perlu
diselenggarakan secara optimal supaya menghasilkan lulusan-lulusan berkualitas
yang memiliki kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan sesuai standar
nasional yang telah disepakati.
Terkait dengan
diberlakukannya Kurikulum 2013 ada beberapa faktor yang menjadi alasan dalam
mengembangkan kurikulum, seperti tantangan masa depan dan berbagai fenomena
negatif yang terjadi di masyarakat. Tantangan masa depan dimaksudkan bahwa
peserta didik harus dipersapkan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
keterampilan yang mumpuni sebagai bekal menggapai kesuksesan di masa depan.
Sementara berbagai fenomena negatif d masyarakat dimaknai sebagai perilaku yang
ditunjukkan generasi muda maupun pelajar yang jauh dari akhlak mulia, seperti
perkelahian antar pelajar, narkoba dan kecurangan ujian.
B.
Rumusan Masalah
1.
apa
pengertian dan konsep kurikulum?
2.
Bagaimana
perubahan kurikulum?
3.
Bagaimana
sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia?
4.
Bagaimana
konsep pengembangan kurikulum 2013?
5.
Apa perubahan
yang ada dalam kurikulum 2013?
6.
Apa kelebihan
dan kekurangan kurikulum 2013?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
dan memahami pengertian dan konsep kurikulum.
2.
Mengetahui
dan memahami perubahan kurikulum.
3.
Mengetahui
dan memahami sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia.
4.
Mengetahui
dan memahami konsep pengembangan kurikulum 2013.
5.
Mengetahui
dan memahami perubahan yang ada dalam
kurikulum 2013.
6.
Mengetahui
dan memahami kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013.
BAB II
PERUBAHAN KURIKULUM 2013
A.
Pengertian dan Konsep Kurikulum
Istilah kurikulum “curriculum” pada mulanya berasal dari
kata curir yang berarti “pelari” dan curere yang mengandung makna tempat
berlari. Dalam sejarahnya, kurikulum merupakan suatu jarak yang harus ditempuh
oleh pelari mulai dari garis awal atau start
sampai dengan finish untuk memperoleh
medali atau penghargaan, kemudian pengertian kurikulum tersebut juga mendapat
tempat di dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan
tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam
menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.[2]
Lebih jauh, dalam Dictionary of Education
dikatakan bahwa curriculum is a
general overall plan of the content or specific studies of that the school
should offer the student by way qualifying him for graduation or certification
or for entrance into a professional or a vocational field.[3]
Di Indonesia, pengertian kurikulum
terdapat dalam Pasal 1 butir 19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yaitu kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Menurut John Franklin Bobbit, Curriculum as an idea, has its roots in the
latin word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds
and experiences through which children become the adults they should be, for
success in adult society. Yang berarti kurikulum sebagai suatu gagasan,
telah memiliki akar kata bahasa latin race-source,
menjelaskan kurikulum sebagai mata pelajaran perbuatan dan pengalaman yang
dialami anak-anak sampai menjadi dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat
orang dewasa. Kemudian kurikulum menurut Edward A. Krug, a curriculum consists of the means used to achieve or carry out given
purposes of schooling. Yang berarti Kurikulum terdiri dari cara yang
digunakan untuk mencapai atau melaksanakan tujuan yang diberikan sekolah.
Sedangkan menurut R. Ibrahim kurikulum terdiri dari tiga dimensi, yaitu
kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai
bidang studi.[4]
Pengertian kurikulum senantiasa
berkembang terus sejalan dengan perkmbangan teori dan ukuran suatu pengertian
praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum
maka secara teoritis kita agak sulit menentukan suatu pengertian yang dapat
merangkum semua pendapat. Sedangkan konsep kurikulum adalah sebagai berikut.
1.
Sebagai
substansi, yang dipandang sebagai rencana pembelajaran bagi siswa atau
seperangkat tujuan yang ingin dicapai.
2.
Sebagai
sistem, merupakan bagian dari sistem persekolahan, pendidikan, dan bahkan
masyarakat.
3.
Sebagai
bidang studi, merupakan kajian para ahli kurikulum yang bertujuan untuk
mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.[5]
Berdasarkan hasil kajian diperoleh beberapa
dimensi pengertian kurikulum. Terdapat tiga dimensi pengertian kurikulum
adalah: pertama, kurikulum sebagai
rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai
suatu ide. Kedua, kurikulum sebagai aktivitas
atau sering disebut juga kurikulum sebagai suatu realita atau kenyataan yang
secara teoritis merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai rencana tertulis. Ketiga, kurikulum sebagai hasil yang
merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Dari berbagai
definisi kurikulum dapat kita simpulkan bahwa definisi kurikulum itu adalah
suatu perangkat yang dijadikan acuan dalam mengembangkan suatu proses
pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan siswa yang akan dapat diusahakan
untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran.
B.
Perubahan Kurikulum
Menilik pengertian dari kurikulum
itu sendiri, maka bisa dikatakan bahwa kurikulum merupakan alat yang sangat
penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Kurikulum ibarat jantung
pendidikan, jika jantung itu berfungsi baik maka keseluruhan badan pun akan
berfungsi dengan baik. Tanpa kurikulum yang tepat, maka suatu tujuan dan
sasaran dari pendidikan, sebagus apapun, akan sulit untuk dicapai.
Adapun
kurikulum itu bersifat dinamis. Kurikulum tidak bisa bersifat stagnan karena
kurikulum itu sendiri terkait erat dengan perubahan dan perkembangan yang
terjadi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta tidak
terlepas dari pengaruh global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta seni dan budaya.
Suatu kurikulum
harus terus beradaptasi dengan berbagai perubahan dan perkembangan yang ada. Oleh karenanya, perubahan kurikulum
adalah sesuatu yang memang sangat mungkin terjadi. Kurikulum akan secara terus
menerus mengalami perubahan agar suatu kurikulum mampu menjawab tantangan zaman
yang terus berubah tanpa dapat dicegah, dan untuk mempersiapkan peserta didik
yang mampu bersaing di masa depan dengan segala kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Dalam sejarah pendidikan di
Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum.
Perubahan kurikulum tersebut didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan
perubahan yang terjadi menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional,
termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu
bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan.[6]
Perubahan kurikulum mencakup dua
jenis, yaitu:
1.
Perubahan
Kurikulum Sebagian
Perubahan
kurikulum yang hanya terjadi pada komponen tertentu saja dan tidak mempengaruhi
komponen yang lain, contohnya penambahan satu mata pelajaran tidak akan
mempengaruhi metode mengajar.
2.
Perubahan
Menyeluruh
Perubahan
menyeluruh yaitu keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan
yakni dapat tergambar dengan jelas di dalam tuajuannya.[7]
C.
Sejarah Perkembangan Kurikulum di
Indonesia
Setelah kemerdekaan Republik
Indonesia, kurikulum yang diterapkan sudah mengalami beberapa pergantian yang
dikelompokkan berdasarkan tiga kelompok kurikulum, yakni rencana pelajaran,
kurikulum berbasis tujuan, dan kurikulum berorientasi kompetensi. Sejarah
mencatat bahwa kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia yakni kurikulum 1947
sampai kurikulum 2013, kurikulum tersebut mengalami pembaruan-pembaruan mengikuti
perkembangan dunia pendidikan yang semakin modern dan tentunya karena faktor
perkembangan zaman. Berikut kurikulum dari dulu sampai sekarang.
1.
Kurikulum
Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai
istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah
ini lebih popular dibanding istilah curriculum
(bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari
orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan
ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan
Rentjana Pelajaran 1947. Dalam kurikulum ini terdapat dua hal pokok yaitu:
1)
Daftar
mata pelajaran dan jam pengajarannya
2)
Garis-garis
besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih
dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya
meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh
dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana
kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan
maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia
yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang
diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian
dan pendidikan jasmani.
2.
Kurikulum
1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
Setelah rencana pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di
Indonesia kembali mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama
rencana pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia itu sendiri.[8]
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang
disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas
sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad,
Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Pada masa itu juga
dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6
tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan,
seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu
sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
3.
Kurikulum
1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem
kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama rencana pendidikan 1964. Pokok-pokok
pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keterampilann, dan
jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya
cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam
lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keprigelan (keterampilan),
dan jasmani.
4.
Kurikulum
1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni
dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi
pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum
ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen.[9] Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis
yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde
Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat.
“Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi
pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di
lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa
di setiap jenjang pendidikan.
5.
Kurikulum
Periode 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih
efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang
manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang
terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD
Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan
pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan
Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran,
alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus trampil
menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.[10]
6.
Kurikulum
1984 (Kurikulum 1975 yang Disempurnakan)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach.
Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi
siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh
penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan,
Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di
sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat
diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan
CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa
berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi
mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.
7.
Kurikulum
1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984
dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran,
yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem
caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan
dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup
banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.[11]
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum
sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum
1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum
berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional
hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing,
misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai
kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu
masuk dalam kurikulum. Maka hasilnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi
kurikulum super padat.
8.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
KBK ini
mencakup beberapa kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang harus
dicapai siswa. Dan kegiatan pembelajaran pun diarahkan untuk membantu siswa
menguasai kompetensi-kompetensi agar tujuan pembelajaran tercapai.
Depdiknas
mengemukakan karakteristik
KBK ialah sebagai
berikut.
a)
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b)
Berorientasi pada hasil belajar da
keberagaman.
c)
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode bervariasi.
d)
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
e)
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.[12]
9.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh
Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas)
nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006
pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan
memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Secara umum
tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.
Dengan demikian, melalui KTSP diharapkan dapat mendorong sekolah untuk
melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan
kurikulum.[13]
Otonomi
penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan
sistem manajemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam
pengelolaan pendidikan, dimana guru memiliki otoritas dalam mengembangkan
kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di
sekolah masing-masing.[14]
Pada akhir
tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru
belum memahami seutuhnya mengenai KTSP. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP
dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan dengan kurikulum yang baru.
10.
Kurikulum
2013
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Muahmmad Nuh, mengatakan bahwa kurikulum
2013 ini lebih ditekankan pada kompetensidengan pemikiran kompetensi berbasis
sikap, keterampilan dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 ialah sebagai
berikut.
a)
Menuntut kemampuan guru dalam
berpengetahuan dan mencari pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman
sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan
teknologi dan informasi.
b)
Siswa lebih didorong untuk memiliki
tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal,
maupun memiliki kemampuan berpikir kritis.
c)
Memiliki tujuan agar terbentuknya
generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.[15]
Kurikulum 2013
merupakan penyempurnaan, modifikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya.
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/ 2014 pada
sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli
2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.
D.
Konsep Pengembangan Kurikulum 2013
Yang dimaksud
pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh
pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan
agar kurikulum yang dhasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.[16]
Konsep kurikulum 2013 berkembang
sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi
sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Pada dasarnya konsep
kurikulum baru 2013 sebenernya dapat dianggap tidak membawa sesuatu yang baru.
Konsep kurikulum baru ini dinilai sudah pernah muncul dalam kurikulum yang dulu
pernah digunakan.
Ada
tiga konsep tentang kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut.
1.
Kurikulum
sebagai suatu substansi
Kurikulum
dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di
sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu
kurikulum juga dapat menunjuk kepada dokumen yang berisi rumusan tentang
tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi.
2.
Kurikulum
sebagai suatu sistem
Konsep kedua, kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu suatu system kurikulum.
Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan,
bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup sistem personalia,
dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi,
dan menyempurnakannya.
3.
Kurikulum
sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum
Kurikulumm
sebagai bidang studi yaitu bidang studi
kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan
dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu
tentang kurikulum dan system kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum
mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum.[17]
Konsep kurikulum 2013
menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian
berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Kurikulum baru tersebut
akan diterapkan untuk seluruh lapisan
pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah atas maupun
Kejuruan. Pada intinya,
orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang
berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara
pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
E.
Perubahan yang Ada dalam Kurikulum
2013
Adapun perubahan-perubahan yang ada
dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya adalah sebagai berikut.
1.
Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan
Standar kompetensi lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Untuk elemen SKL,
semua jenjang pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMA/ SMK menuntut adanya peningkatan dan
keseimbangan soft skill dan hard skill yang
meliputi aspek kompetensi sikap (afektif, attitude), keterampilan (psikomotor), dan
pengetahuan (kognitif).
2.
Perubahan Standar Isi
Perubahan
standar isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata
pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata
pelajaran. Untuk pendekatan yang dilakukan adalah: jenjang SD tematik terpadu
dalam semua mata pelajaran, jenjang SMP kompetensi dikembangkan melalui mata
pelajaran, jenjang SMA kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran,
sedangkan jenjang SMK kompetensi dikembangkan melalui kejuruan
(vokasional).
3.
Perubahan Standar Proses
Perubahan pada
standar proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang
dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Untuk elemen Standar Proses, bahwa
semua siswa (mulai SD s.d. SMA/ SMK)
harus memiliki kemampuan untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan,
menyimpulkan, bahkan sampai mencipta. Belajar tidak hanya terjadi di dalam
kelas, tapi juga boleh di luar kelas seperti perpustakaan, bengkel sekolah, industri/ instansi terkait, dan bahkan
masyarakat sekitar. Guru bukan satu-satunya sumber belajar, tapi juga dapat
diperoleh dari buku, koran, TV, radio, internet. Dan sikap (attitude)
tidak diajarkan secara verbal, tetapi siswa akan lebih banyak melihat dari apa
yang dicontohkan oleh guru dengan memberikan suri tauladan yang baik.[18]
4.
Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang
mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta
pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya
mengukur hasil kompetensi. Setiap siswa memiliki semua rekaman kegiatan berupa
portofolio yang dibuat oleh siswa sendiri sebagai instrumen utama penilaian. Ekstrakurikuler Pramuka akan menjadi
wajib pada semua jenjang pendidikan dasar sampai menengah.
Beberapa konsekwensi akibat
perubahan substansi tersebut adalah:
a)
Penambahan jumlah jam belajar di SD
b)
Penambahan jumlah jam belajar di SMP
c)
Penambahan jumlah jam pelajaran Agama
d)
Jumlah mata pelajaran dikurangi tapi
jumlah jam belajar ditambah
e)
Materi pelajaran IPA diintegrasikan
dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.
F.
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
Cukup panjang sekali perjalanan dan perkembangan
kurikulum di dunia pendidikan Indonesia. Tentu saja pergantian kurikulum
tersebut bertujuan sangat baik, yaitu untuk meningkatkan kualitas proses
pembelajaran serta rancangan pembelajaran yang ada di sekolah. Menurut beberapa
ahli pendidikan, perubahan kurikulum dari masa ke masa, baik di Indonesia
maupun di negara lain, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap
tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang selalu berubah tanpa bisa
dicegah.
Perkembangan kurikulum diharapkan dapat menjadi penentu
masa depan anak bangsa, oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat
diharapkan dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa
depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.
Kurikulum yang terbaru yaitu kurikulum 2013 yang mulai dilaksanakan pada tahun
ajaran 2013-2014 pada sekolah yang ditunjuk pemerintah maupun sekolah yang siap
melaksanakannya. Meskipun
masih premature, namun ada beberapa hal yang dirasakan oleh banyak kalangan
terutama yang langsung berhadapan dengan kurikulum itu sendiri. Terdapat beberapah hal penting dari
perubahan atau penyempurnaan kurikulum tersebut yaitu keunggulan dan kekurangan
yang terdapat disana-sini.
a.
Keunggulan Kurikulum 2013
Adapun
keunggulan kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut.
1)
Siswa
lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah
yang mereka hadapi di sekolah.
2)
Adanya penilaian dari semua aspek.
Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi
juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
3)
Munculnya
pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke
dalam semua program studi.
4)
Adanya
kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
5)
Kompetensi
yang dimaksud menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
6)
Banyak
kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan seperti pendidikan karakter,
metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills,
kewirausahaan.
7)
Hal
yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap
fenomena dan perubahan sosial. Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi
pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
8)
Standar
penilaian mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, keterampilan dan pengetahuan secara
proporsional.
9)
Mengharuskan
adanya remediasi secara berkala.
10)
Sifat
pembelajaran sangat kontekstual.
11)
Meningkatkan
motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan
personal.
12)
Ada
rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku
induk).
13)
Diharapkan
kreatifitas guru akan semakin meningkat.
14)
Efisiensi
dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah
disiapkan dari pusat.
15)
Pembelajaran
berpusat pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih
bervariasi.
16)
Penilaian
meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi.
17)
Ekstrakurikuler
wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan,
kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
b.
Kelemahan Kurikulum 2013
Adapun kelemahan kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut.
1)
Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan
dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di
kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
2)
Banyak sekali guru-guru yang belum siap
secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru
lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu,
sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir
guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah
paradigm guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa
agar kreatif.
3)
Kurangnya
pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific.
4)
Kurangnya
ketrampilan guru merancang RPP.
5)
Guru
tidak banyak yang menguasai penilaian autentik.
6)
Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku
siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru
yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
7)
Tidak
pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013,
karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang
sama.
8)
Terlalu
banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa
tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi
terhadap mata pelajaran yang dia ampu.
9)
Beban
belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu
lama.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, setiap
kurikulum pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena
kita harus tetap mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas
pendidikan di Indonesia demi menciptakan peserta didik yang beriman, bertakwa,
berakhlak mulia dan sesuai dengan pancasila demi memenuhi perkembangan zaman.
Mengingat perubahan dan perkembangan kurikulum terjadi seiring tuntutan
kebutuhan dan kondisi pendidikan di Indonesia, demi terwujudnya pendidikan yang
lebih dan semakin baik. Namun pada kenyataanya setiap kurikulum pasti memiliki
kekurangan dan perlu dievaluasi serta diperbaiki agar tujuan pendidikan
tercapai dengan baik.
Salah satu penyebab terjadinya perubahan kurikulum di Indonesia karena ilmu
pengetahuan itu sendiri yang senantiasa berubah-ubah. Perubahan dalam
masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya
perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku
tidak lagi relevan, dan ancaman ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap
kurikulum. Mempertahankan kurikulum yang ada akan merugikan anak-anak dan
demikian fungsi kurikulum itu sendiri.
Kurikulum 2013 memunculkan pro dan kontra di kalangan pendidik dan
masyarakat tentang sejumlah aspek dalam penerapan kurikulum 2013. Menurut
pemakalah perubahan dan pembaruan kurikulum harus dipahami sebagai hal yang
sudah lazim, karena kurikulum harus selalu beradaptasi dengan zaman dan
kebutuhan. Kurikulum harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan,
tuntutan kebutuhan, serta tantangan yang selalu berubah sesuai perkembangan
zaman.
Meskipun masih prematur, namun ada beberapa hal yang
dirasakan oleh banyak kalangan terutama yang langsung berhadapan dengan
kurikulum itu sendiri. Perubahan kurikulum menjadi kurikulum 2013 diharapkan
dapat menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan
bangsa dan negara.
B.
Kritik dan Saran
Alhamdulillah
kami panjatkan sebagai implementasi rasa syukur kami atas selesainya makalah Studi Kebijakan Pendidikan tentang Perubahan Kurikulum 2013 ini. Namun, dengan selesainya bukan berarti
telah sempurna, karena kami sebagai manusia, sadar bahwa dalam diri kami
tersimpan berbagai sifat kekurangan dan ketidak sempurnaan yang tentunya sangat
mempengaruhi terhadap kinerja kami.
Oleh karena
itu, saran serta kritik yang bersifat membangun dari pembaca sangat kami
perlukan guna penyempurnaan dalam tugas berikutnya dan dijadikan suatu
pertimbangan dalam setiap langkah sehingga kami terus termotivasi ke arah yang
lebih baik dan semoga makalah kami ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Fadlillah. 2014. Implementasi Kurikulum 2013. Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media.
Indonesia, Jejaring. 2013. http://www.jejaring.web.id/elemen-perubahan-kurikulum-2013-bagian-1/. Diakses pada
tanggal 1 november 2016 pukul 01.01.
Kurniasih, Imas dan Berlin Sani. 2014. Implementasi
Kurikulum 2013: Konsep dan Penerapan. Surabaya: Kata Pena.
Kurniasih, Imas dan Berlin
Sani. 2014. Sukses
Mengimplementasikan Kurikulum 2013:
Memahami Berbagai Aspek dalam Kurikulum 2013. Surabaya: Kata Pena.
MKDP, Tim Pengembang. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Rajawali Pers.
Muzamiroh, Mida Latifatul. 2013. Kupas tuntas Kurikulum 2013: Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum
2013. Surabaya: Kata
Pena.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan
Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group.
Suparlan. 2011. Tanya Jawab Pengembangan
Kurikulum dan Materi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
[1]Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,
2014), hlm 13.
[2]Tim Pengembang MKDP, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2011), hlm 2.
[3]Imas Kurniasih dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013: Konsep dan
Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014), hlm 3.
[5]Mida Latifatul Muzamiroh, Kupas tuntas Kurikulum 2013: Kelebihan dan
Kekurangan Kurikulum 2013, (Surabaya: Kata Pena, 2013), hlm 16.
[6]Imas Kurniasih dan Berlin Sani, Sukses Mengimplementasikan Kurikulum 2013: Memahami Berbagai Aspek dalam Kurikulum
2013, (Surabaya: Kata Pena, 2014), hlm 3.
[12]Imas Kurniasih
dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum
2013: Konsep dan Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014), hlm 21.
[13]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008),
hlm 132.
[16]Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hlm 79.
[17]Imas Kurniasih dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013: Konsep dan
Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014), hlm 131.
[18]Jejaring Indonesia, Elemen Perubahan Kurikulum 2013, (http://www.jejaring.web.id/elemen-perubahan-kurikulum-2013-bagian-1/, 2013), Diakses pada tanggal 1 november 2016 pukul 01.01
Komentar
Posting Komentar