Makalah Manajemen Mutu Terpadu (MMT)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah mutu dalam era sekarang ini merupakan masalah yang berkaitan dengan
dan matinya suatu organisasi. Untuk menjadikan organisasi tetap bertahan,
masalah kualitas harus menjadi perhatian termasuk dalam pendidikan, dan oleh
karenanya maka penjaminan kualitas menjadi suatu keharusan untuk diterapkan
dalam suatu organisasi dalam kerangka Manajemen Kualitas Terpadu (Total
Quality Management).
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun sebuah
Negara. Dapat kita lihat negara-negara maju di dunia, faktor utama yang bisa
menentukan Negara tersebut maju adalah dari faktor pendidikan. Sistem
pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan
masyarakat.
Dengan perubahan-perubahan pemikiran masyarakat, tentunya pendidikan akan sangat penting untuk
meningkatkan kualitas hidup manusia dalam menghadapi tantangan masa depan. Oleh
karena itu meningkatkan mutu pendidikan pada zaman globalisasi saat ini harus
dikelola dengan baik.
Pendidikan telah merebak hingga dipelosok negeri, namun tidak semua telah
merasakan apa itu pendidikan. Pembangunan infrastruktur sekolah yang telah
dilakukan oleh pemerintah maupun swasta semakin membantu perkembangan
pendidikan, bahkan dikota-kota besar semakin banyak bermunculan sekolah-sekolah
baik negeri maupun swasta. Pembangunan infrastruktur yang pesat juga harus
diimbangi oleh terpenuhinya kualitas sumber daya manusia yang ada. Sumber daya
manusia yang dimaksud dapat meliputi komponen-komponen pendidikan yaitu guru,
kepala sekolah, tenaga administrasi, peserta didik, dan lainnya. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara
terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan,
kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran
yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Untuk itu perlu peran serta seluruh masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan
hal tersebut. Perbaikan mutu pendidikan harus segera dilakukan secara terus
menerus dengan cara memperbaiki manajemen mutu pendidikannya.
Organisasi-organisasi pendidikan memegang peranan awal dalam proses peningkatan
mutu pendidikan.
Berdasarkan latar belakang tersebut makalah ini akan membahas manajemen mutu
pendidikan melalui pendekatan Manajemen Mutu Terpadu (MMT).
B. Permasalahan
1. Apa yang dimaksud dengan manajemen mutu terpadu (MMT)?
2. Bagaimanakah manajemen mutu pendidikan melalui pendekatan manajemen mutu
terpadu (MMT)?
3. Apa yang dimaksud dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
4. Apa manfaat penerapan dan tujuan manajemen berbasis sekolah (MBS)?
5. Apakah yang dimaksud dengan sekolah efektif?
6. Bagaimanakah konsep, karakteristik dan kepemimpinan sekolah efektif?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan manajemen mutu terpadu
(MMT).
2. Mendeskripsikan manajemen mutu pendidikan melalui pendekatan manajemen mutu
terpadu (MMT).
3. Mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan manajemen berbasis sekolah
(MBS).
4. Mendeskripsikan manfaat penerapan dan tujuan manajemen berbasis sekolah
(MBS)
5. Mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan sekolah efektif.
6. Mendeskripsikan konsep, karakteristik dan kepemimpinan sekolah efektif.
BAB II
MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PENDEKATAN
MANAJEMEN MUTU TERPADU (MMT)
A.
Manajemen
Mutu Terpadu (MMT)
Manajemen
Mutu Terpadu (MMT) atau Total Quality Management (TQM) merupakan suatu
sistem nilai yang mendasar dan komperhensip dalam mengelola organisai dengan
tujuan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan dalam jangka panjang dengan
memberikan perhatian secara khusus pada tercapainya kepuasan pelanggan dengan tetap
memperhatikan secara memadai terhadap terpenuhinya kebutuhan seluruh stakeholders
organisasi yang bersangkutan. Masalah kualitas dalam MMT menuntut adanya
keterlibatan dan tanggung jawab semua pihak dalam organisasi.
Karena itu pendekatan
MMT tidak hanya bersifat parsial, tetapi komperhensip dengan melibatkan semua
pihak yang berkepentingan dengan produk yang dihasilkan. Masalah kualitas juga
tidak lagi dimaknai dan dipandang sebagai masalah teknis, tetapi lebih
berorientasi pada terwujudnya kepuasan konsumen atau pelanggan. MMT juga
melibatkan faktor fisik dan faktor non fisik, semisal budaya organisasi, gaya
kepemimpinan dan pengikut. Keterpaduan factor-faktor ini akan mengakibatkan
kualitass pelayanan menjadi lebiih meningkat dan bermakna.
1.
Pengertian
Mutu
Mutu telah menjadi isu kritis dalam persaingan modern dewasa ini,
dan hal itu telah menjadi beban tugas bagi para manager menengah. Mutu
merupakan konsep yang terus mengalami perlembangan dalam pemaknaannya.
Menurut Uhar Suharsaputra, mutu meliputi usaha memenuhi atau
melebihi harapan pelanggan dan merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya
apa yang dianggap merupakan kualitas saat ini mungkin dianggap kurang
berkualitas pada masa mendatang).[1]
Sedangkan Fandy Tjiptono dalam Uhar, mendefinisikan mutu sebagai the
best product that you can produce with the materials that you have to work.
Jadi, mutu merupakan konsep relatif yang mengikuti
keinginan pelanggan. Mutu ditentukan oleh spesifikasi standar yang telah
ditetapkan dan selalu disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Mutu pada kondisi
sekarang belum tentu menjadi ukuran mutu dimasa datang. Kepala sekolah harus
bisa merancang kebutuhan masa depan dengan visi dan misi sekolah yang
menantang. Untuk itu sekolah harus merumuskan program-programnya terlebih
dahulu dengan kejelasan target yang akan dicapai.
2.
Mutu Pendidikan
Secara
substantif, mutu mengandung sifat atau taraf. Sifat adalah sesuatu yang
menerangkan keadaan, sedangkan taraf menunjukkan kedudukan dalam skala.
Keragaman cara pandang mengenai sifat dan taraf itu memungkinkan perbedaan
pendekatan terhadap mutu pendidikan. Pendekatan pertama, mendasarkan diri pada
deskripsi mengenai relevansi pendidikan dengan dunia kerja. Pendekatan ini
sering kali disebut pendekatan ekonomi. Pendekatan kedua, disebut pendekatan
nilai intrinsik pendidikan yang diekspresikan dalam ukuran-ukuran sikap,
kepribadian, dan kemampuan intelektual yang sesuai dengan harapan dan tujuan
pendidikan nasional.[2]
Dari sudut
prosesnya, mutu pendidikan merujuk kepada kegiatan penanganan transformasi
masukan-masukan melalui subsistem pemrosesan menjadi keluaran, serta
hasil-hasil yang berasal dari masuan dan tindakan berikutnya melalui umpan
balik dan evaluasi keluaran. Konsep proses tersebut didasarkan atas asumsi
bahwa pendidikan sebagai sistem terbuka mengandung subsistem masukan, keluaran,
dan umpan balik secara internal dan eksternal. Berdasarkan pemahaman demikian,
mak amutu proses pendidikan menunjukkan kebermutuan subsistem dalam setaip
proses, yang meliputi tindakan kerja, komunikasi, dan monitoring.
3.
Manajemen Mutu Pendidikan
Sebagaimana yang terjadi pada dunia produksi pada umumnya,
kepedulian akan mutu produk pendidikanpun didorong oleh persoal-persoalan
dasar, bagaimana mengintegrasikan semua fungsi dan proses dalam suatu
organisasi agar tercapai eningkatan mutu secara berkelanjutan. Konsep Manajemn
Mutu Terpadu (MMT) yang saat ini telah diadaptasi oleh banyak organisasi
modern, memang berorientasi kepada persolan dasar tersebut.
Pola pikir MMT bersifat futuristik dan sistemik. Futuristik, karena
berwawasan kedepan. Sistemik, karena ia menekankan efektivitas sistem daripada
jumlah keluaran-parsial per subsistem. Dalam keseluruhan fungsi organisasi bagi
siklus kehidupan suatu produk, suatu sistem dinilai efektif apabila integrasi
dan sinergisme fungsi-fungsi subsistem desain, perencanaan, produksi,
distribusi, dan pelayanan.
Lembaga pendidikan sebagai industri jasa dari sudut pandang
penerapan MMT, dituntut untuk mengutamakan pelayanan terbaik yang didasarkan
atas prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) berorientasi pada kebutuhan dan
harapan pengguna jasa; (2) bekerja secara tim dalam proses manajemen; (3)
pengambilan keputusan berdasarkan fakta dan data; (4) continuous improvement;
dan (5) perbaikan yang konsisten untuk memenuhi dan berusaha melampaui
kebutuhan dan harapan pelanggan. Prinsip-prinsip tersebut mempunyai tujuan
pokok untuk mencegah terjadinya kesalahan dan perbaikan mutu secara
berkelanjutan.[3]
4.
Dasar-dasar
Program Mutu Pendidikan
Sistem pendidikan nasional sudah mengatur segala proses pendidikan yang
mencakup segala aspek. Salah satunya adalah peningkatan mutu pendidikan
nasional. Hal ini juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005, tentang standar nasional pendidikan dalam pasal 91 bahwa:
a.
Setiap satuan
pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjamin mutu
pendidikan.
b.
Penjamin mutu
pendidikan sebagiamana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi atau
melampaui standar nasional pendidikan.
c.
Penjamin mutu
pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap,
sistematis, dan terencana dalam suatu program penjamin mutu yang memiliki
target dan kerangka waktu yang jelas.
Adanya pengelolaan mutu pendidikan nasional, dan kebijakan otonomi
pendidikan daerah pemerintah seharusnya lebih maksimal lagi dalam meningkatkan
mutu. Ada beberapa elemen dasar dalam meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia:
1)
Insan pendidikan patut
mendapatkan pengahargaan
Tentunya lebih baik
jika pendidikan diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus, dan
komisi) maupun penghargaan intrinsik (pujian, tantangan, pengakuan,
tanggungjawab, kesempatan dan pengembangan karir).
2)
Meningkatkan
profesionalisme guru dan pendidik
Konsep “guru
profesionalisme” ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang wawasan dan
kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan
(tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen
pengelolaan kelas/ sekolah, serta teknologi informasi dan komunikasi.
3)
Sebisa mungkin kurangi
dan berantas korupsi
Sekolah yang diharapkan
menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru
mempertontonkan praktik korupsi kepada peserta didik.
4)
Berikan sarana dan
prasarana yang layak
Sekolah harus memiliki
persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan
cukup, seperti luas lahan, perabotan lengkap, peralatan/ laboratorium/ media,
insfrastruktur, sarana olahraga, dan buku dengan rasio.[4]
5.
Prinsip-prinsip
Peningkatan Mutu Pendidikan
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan oleh organisasi dalam
mengimplementasikan manjemen mutu, sehingga dicapai suatu kondisi dimana produk
atau jasa yang diberikan oleh suatu organisasi dapat dikatakan bermutu.
Peningkatan mutu pendidikan bagi sebuah lembaga pendidikan saat ini
merupakan prioritas utama. Hal ini bagian terpenting dalam membangun pendidikan
yang berkelanjutan. Adapun prinsip-prinsip dalam manajemen mutu pendidikan,
yaitu sebagai berikut.
a.
Prinsip Pelanggan
Kelangsungan hidup
organisasi sangat ditentukan oleh pelanggan. Oleh karena itu organisasi harus
memahami kebutuhan saat ini dan yang akan datang dari pelanggan, dan selalu
berusaha untuk dapat melampaui harapan pelanggan. Mutu tidak hanya bermakna
kesesuaian dengan spesifikasi-spesifikasi tertentu, tetapi mutu tersebut
ditentukan oleh pelanggan.
b.
Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah
proses mengarahkan, membimbing, mempengaruhi atau mengawasi pikiran, perasaan
atau tindakan dan tigkah laku orang lain.[5]
Pemimpin harus menetapkan kesatuan tujuan dan arah organisasi. Pemimpin
hendaknya menciptakan dan memelihara lingkungan internal agar orang dapat
melibatkan dirinya secara penuh dalam pencapaian organisasi.
c.
Pendekatan Proses
Proses merupakan
kumpulan aktivitas yang saling berhubungan. Pengendalian proses sama dengan
pengendalian mutu. Efisiensi akan diperoleh dengan mengendalikan semua sumber
daya yang digunakan dalam proses.[6]
d.
Manajemen berdasarkan
Fakta
Semua keputusan,
kegiatan, dan fungsi dalam manajemen mutu dilakukan atas dasar fakta dan data.
Fakta dan data yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga
keputusan yang diambil dapat mencapai tingkat akurasi yang tinggi.
e.
Perbaikan Terus-menerus
Proses perbaikan
dilakukan secara terus menerus dengan cara melakukan deteksi dini terhadap
semua proses untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
6.
Standar Mutu Pendidikan
Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
disebutkan bahwa pendidikan di Indonesia menggunkan delapan standar yang
menjadi acuan dalam membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan. Standar
Nasional Pendidikan di seluruh wilayah hukm Negara Kesatuan Republik Indonesia,
ada delapan standar yang menjadi kritera minimal tersebut yaitu sebagai
berikut.
a.
Standar
Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta
didik.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tersebut meliputi standar
kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar
kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan
minimal mata pelajaran.
b.
Standar
Isi
Standar isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi
minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
c.
Standar
Proses
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran pendidik
memberikan keteladanan.
Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran,
pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan
proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan
efisien.
d.
Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
Standar
pendidikan dan tenaga kependidikan adalah kriteri pendidikan prajabatan dan
kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
Pendidik
adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor,
pamong belajar, widyiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
e.
Standar Sarana dan Prasarana
Standar ini
merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimum
tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan,
laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekspresi
serta sumber belajar lainnya.
f.
Standar Pengelolaan Pendidikan
Standar
Pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat
satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi atau nasional agar tercapai
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
g.
Standar Pembiayaan Pendidikan
Standar
pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasional
satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Biaya operasional pendidikan
adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan
operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsung kegiatan pendidikan yang
sesuai dengan standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.
Dalam rinciannya biaya operasional terdiri dari biaya investasi, biaya operasi
dan biaya personal.
h.
Standar Penilaian Pendidikan
Standar
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik, sedangkan evaluasi pendidikan adalah
pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai
komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan sebagai
bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.[7]
7.
Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan
Istilah
penjaminan mutu (quality assurance) pada awalnya digunakan di lingkungan
dunia bisnis barang dan jasa, dengan maksud untuk menumbuhkan budaya peduli
mutu. Jaminan mutu perlu dilakukan oleh perusahaan untuk memberikan kepuasan
kepada kastemer pemakai produk. Dalam perkembangan selanjutnya, penerapan
konsep jaminan mutu ini ternyata tidak hanya terbatas di lingkungan bisnis dan
industri, tetapi juga dalam bidang pelayanan jasa pendidikan sejalan dengan
munculnya gerakan akuntabilitas pendidikan.
Dalam
lingkungan sistem pendidikan, khususnya persekolahan, tuntutan akan penjaminan
mutu merupakan gejala yang wajar, karena penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu merupakan akuntabilitas publik. Setiap komponen pemangku kepentingan
pendidikan orang tua, masyarakat, dunia kerja, pemerintah) dalam peranan dan kepentingannya
masing-masing memiliki kepentingan terhadap penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu. Mutu dalam pengertian memenuhi spesifikasi sering disebut sebagai
kesesuaian untuk tujuan atau penggunaan, atau disebut pula sebagai definisi
kualitas menurut produsen.
Kualitas
menurut produsen ini dicapai bilamana produk atau jasa memenuhi spesifikasi
yang telah ditetapkan sebelumnya dalam suatu prosedur yang konsisten. Kualitas
didemonstrasikan oleh produsen dalam sebuah sistem yang dikenal sebagai sistem
jaminan kualitas, yang memungkinkan produksi yang konsisten dari produk dan
jasa untuk memenuhi standar atau spesifikasi tertentu.
Pendidikan
diharapkan mempunyai pengaruh yang signifikan pada pembentukan SDM (human
capital) dalam aspek kognitif, afektif, ataupun keterampilan, baik dalam
aspek fisik mental maupun spiritual. Hal ini jelas menuntut kualitas
penyelenggaraan pendidikan yang baik agar kualitas hasil pendidikan dapat
benar-benar berperan otimal dalam kehidupan masyarakat.
Komitmen
bangsa dalam bidang pendidikan paling tidakk menunjukkan adanya suatu keinginan
yang kuat untuk menjadikan pendidikan sebagai faktor penting dalam pembangunan,
sehingga upaya-upaya untuk selalu memperbaiki, mengembangkan dan membangun dunia
pendidikan harus dipahami dalam konteks smbangannya bagi pembangunan bangsa,
karena pada akhirnya pendidikan akan menentukan kualitas SDM (human capital),
dan kualitas hasil pendidikan yang bagus akan membentuk SDM yang berkualitas,
yang sangat penting dalam menunjang kehidupan masyarakat dalam berbagai
kehidupan.
Dalam upaya
untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, penjaminan mutu menjadi
suatu keharusan. Penjaminan mutu (quality assurance) pada dasarnya
merupakan suatu upaya untuk menjamin agar proses yang berjalan dalam
organisasi/ lembaga pendidikan dapat memenuhi standar mutu yang telah
ditetapkan.[8]
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 91 Ayat 1, 2, dan 3 tentang penjaminan
mutu pendidikan disebutkan bahwa:
1)
Setiap satuan
pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu.
2)
Penjaminan mutu
pendidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 bertujuan untuk memenuhi Standar
Nasional Pendidikan.
3)
Penjaminan mutu
pendidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dilakukan secara bertahap,
sistematis, dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memilki
target dan kerangka waktu yang jelas.
Dengan melihat Pasal 91 dari PP 19 Tahun 2005, tampak bahwa penjaminan
kualitas atau mutu merupakan suatu kewajiban bagi lembaga pendidikan. Dalam
melakukan penjaminan kualitas pendidikan, agar sesuai konteks diperlukan
peninjauan pendidikan dalam lingkup tatarannya. Dalam upaya untuk mengkaji
masalah pendidikan, pemahaman atau kondisi kualitas yang ada merupakan suatu
hal penting yang dapat membantu memahami posisi dan kondisi pendidikan.
B.
Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS)
Secara faktual, telah banyak usaha yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan
di tingkat pendidikan dasar. Namun hasilnya kurang menggembirakan. Secara garis
besar faktor-faktor penyebabnya adalah sebagai
berikut.
1)
Kebijakan penyelenggaraan
pendidikan nasional yang berorientasi pada output pendidikan terlalu
memusatkan pada input, sehingga proses pendidikan kurang diperhatikan.
2)
Penyelenggaraan pendidikan
dilakukan secara sentralistik. Hal ini menyebabkan tingginya ketergantungan
kepada putusan birokrasi. Oleh sebab itu sekolah menjadi tidak mandiri, kurang
inisiatif dan miskin kreativitas,
sehingga usaha untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu layanan pendidikan
menjadi kurang termotivasi.
3)
Peran serta masyarakat,
terutama orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan, selama ini hanya
terbatas pada dukungan dana, padahal mereka sangat penting dalam proses-proses
pendidikan seperti pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi akuntabilitas.
Oleh sebab itu perlu di sentralisasi pendidikan sebagai faktor pendorong MBS ini.
Model MBS
yang diterapkan di Indonesia adalah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
(MPMBS). Konsep dasar MPMBS adalah adanya otonomi dan pengambilan keputusan
partisipatif. Artinya, MPMBS memberikan otonomi yang lebih luas kepada
tiap-tiap sekolah secara individual dalam menjalankan program sekolahnya dan
dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Selain itu, dalam
menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan harus melibatkan
partisipasi setiap konstituen sekolah seperti siswa, guru, tenaga administrasi,
orangtua, masyarakat lingkungan, dan para tokoh masyarakat. Ada empat prinsip
MBS, yaitu sebagai berikut.[9]
a.
Prinsip Equifinalitas (Equifinality)
b.
Prinsip Desentralisasi (Decentralization)
c.
Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri (Self
Managing System)
d.
Prinsip Inisiatif Manusia (Human
Initiative)
1.
Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”. Manajemen
berbasis sekolah merupakan paradigma baru pendidikan,
yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Menurut
Hasan Basri, Manjemen Berbasis Sekolah adalah salah satu bentuk restrukturisasi
dan desentralisasi sekolah dengan mengubah sistem sekolah dalam melakukan
kegiatannya.[10]
Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif sekolah sebagai
hasil dari desentralisasi pendidikan. Secara umum, manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah (MPMBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang
memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan
keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah
(guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk
meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.
Dapat juga
dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah
penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan
melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara
langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan
peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.
Manfaat Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) pada dasarnya adalah MBS yang telah secara khusus
diarahkan pada upaya peningkatan mutu pendidikan (quality-improvement
oriented SBM). Jadi, sasaran MPMBS tidak berhenti hanya pada upaya
mempertahankan keberadaan sekolah – yang masih cukup banyak di Indonesia, baik
sekolah negeri maupun swasta – melainkan sudah mengarah pada mutu.[11]
Selain
memiliki efektivitas dalam pelaksanaan, manajemen berbasis sekolah juga
memberikan beberapa keuntungan seperti berkut.
1)
Kebijakan dan kewenangan sekolah membawa
pengaruh langsung kepada siiswa, orang tua dan guru.
2)
Sumber daya lokal dapat diberdayakan
secara optimal.
3)
Efektif dalam melakukan pembinaan
peserta didik, seperti kehadiran, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah,
moral guru dan iklim sekolah.
4)
Adanya perhatian bersama dan
partisipasi dalam membuat keputusan, pemberdayaan guru, manajemen sekolah,
rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.[12]
Ada beberapa
alasan yang yang mendasari penerapan Manajemen Berbasis Sekolah yaitu sebagai
berikut.
a.
Dengan pemberian otonomi yang lebih
besar kepada sekolah, maka sekolah akan lebih inisiatif/ kreatif dalam
meningkatkan mutu sekolah.
b.
Dengan pemberian fleksibilitas yang
lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber dayanya, maka sekolah akan
lebih luwes dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumber daya sekolah
secara optimal untuk meningkatkan mutu sekolah.
c.
Sekolah lebih mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
d.
Sekolah lebih mengetahui kebutuhan
lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan
dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan
peserta didik.
e.
Pengembangan keputusan yang
dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena
pihak sekolah yang paling tahu apa yang paling terbaik bagi sekolahnya.
f.
Penggunaan sumber daya pendidikan
lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol
oleh masyarakat setempat.
g.
Keterlibatan semua warga sekolah dan
masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan
demokrasi yang sehat.
h.
Sekolah dapat bertanggung jawab
tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta
didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal
mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah
direncanakan.
i.
Sekolah dapat melakukan persaingan
yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan
melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik,
masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
j.
Sekolah dapat secara cepat merespon
aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.[13]
3.
Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS)
Tujuan penerapan
manajemen berbasis sekolah secara umum adalah untuk memandirikan atau
memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian
fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya
sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk
meningkatkan mutu pendidikan.
Masa
sekarang tidak sama dengan masa yang akan datang. Sehingga pendidikan harus
membekali manusia suatu memampuan untuk mempertahankan diri terhadap
kecenderungan semakin kuatnya kebudayaan industri.[14]
Oleh karena itu, mutu pendidikan sangat mempengaruhi munculnya SDM yang
berkualitas.
Secara terperinci Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk:
1)
Meningkatkan mutu pendidikan
melalui peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan,
kerjasama, akuntabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan
sumberdaya yang tersedia.
2)
Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan
keputusan bersama. Sekolah yang mampu mengadakan kontak hubungan dengan
masyarakatnya akan bisa bertahan lama. Lembaga pendidikan hendaknya tidak
menutup diri, melainkan selalu mengadakan kontak hubungan dengan dunia luar
yaitu orangtua dan masyarakat sekitar sebagai teman penanggung jawab
pendidikan.[15]
3)
Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
C.
Sekolah Efektif
Adanya arus
globalisasi sangat berpengaruh terhadap pengembangan sekolah-sekolah yang hanya
memelihara keadaan stabil tanpa ingin merespon berbagai gejolak dan pengaruh
eksternal seperti perkembangan iptek. Pada akhirnya akan berhadapan dengan
keadaan yang tidak menguntungkan. Mulai dari lulusannya yang dianggap tidak
relevan dengan dunia kerja. Berkurangnya kepercayaan masyarakat dan pada
akhirnya hanya sekolah yang berkualitas yang mampu eksis dalam persaingan
global. Mutu sudah menjadi keharusan dan menjadi konsep yang paling penting
untuk menjawab tantangan global. Hal ini mendorong berbagai kalangan untuk
mengembangkan strategi perubahan dan antisipasi sehingga mampu menyesuaikan
diri di era global ini dengan tetap memegang teguh nilai-nilai jati diri bangsa
yang terpelihara.
1.
Pengertian Sekolah Efektif
Sekolah
efektif adalah sekolah yang memiliki sistem pengelolaan yang baik, transparan serta
mampu memberdayakan setiap komponen penting sekolah, baik secara internal
maupun eksternal, dalam rangka pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah secara
efektif dan efesien.
Efektivitas
menunjukan ketercapaian sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Efektivitas
organisasi merupakan kemampuan organisasi untuk merealisasikan berbagai tujuan
dan kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan dan mampu bertahan hidup.
Efektivitas sekolah menunjukan kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan
target yang telah ditetapkan.
Efektivitas
sekolah bukan hanya sekedar pencapaian sasaran atau terpenuhinya berbagai
kebutuhan untuk mencapai sasaran, tetapi erat kaitannya antara komponen-komponen
sistem dengan mutu- mutu atau kualitas adalah gambaran dan karakteristik
menyeluruh dari lulusan yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan
yang ditentukan. Misalnya nilai ujian akhir, prestasi olahraga, prestasi karya
ilmiah, dan prestasi karya seni. Kualitas lulusan dipengaruhi oleh tahapan-tahapan
kegiatan sekolah yang saling berhubungan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi.
Sekolah
efektif merujuk pada adanya Total Quality Management (TQM) dimana TQM merupakan
suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimalkan daya
organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk jasa, manusia dan proses
lingkungannya.[16]
Atau dengan kata lain TQM adalah suatu pendekatan manajemen yang memusatkan
perhatian pada peningkatan mutu mulai komponen terkait. Dengan demikian sekolah
efektif adalah sekolah yang menunjukan tingkat kesesuaian antara hasil yang
dicapai dan sekolah yang mampu mengoptimalkan semua masukan dan proses bagi
ketercapaian output pendidikan yaitu prestasi sekolah, terutama prestasi
siwa yang ditandai dengan dimilikinya semua kemampuan berupa kompetensi yang
menjadi syarat dalam belajar. Dengan kata lain sekolah efektif dapat
dikategorikan sebagai sekolah unggulan yang memenuhi mutu yang diharapkan serta
penuh dengan prestasi.
2.
Konsep Sekolah Efektif
Di era
globalisasi sekarang ini, kemajuan sekolah merupakan esensi dari pengelolaan
sekolah melalui pemeliharaan mutu, responsive terhadap tantangan dan
antisipatif terhadap perubahan–perubahan yang diakibatkan dari berubahnya
tatanan internal sehingga tidak menimbulkan keadaan bergejolak dan
ketidakpastian yang dapat mengancam runtuhnya berbagai tatanan yang telah
diciptakan sedemikian rupa.
Globalisasi
memberikan warna tersendiri bagi arah pencapaian tujuan pendidikan. Adanya arus
globalisasi sangat berpengaruh terhadap pengembangan sekolah. Hanya sekolah
yang berkualitas saja yang mampu eksis dalam global. Mutu sudah menjadi satu
keharusan dan menjadi konsep yang paling manjur untuk menjawab tantangan
global. Sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, lembaga pendidikan khususnya
perguruan tinggi harus melakukan berbagai langkah penataan baik internal maupun
eksternal.
Salah satu upaya
yang dilakukan adalah perbaikan di bidang manajemen, salah satu aspek penting
dalam penyelenggaraan pendidikan yang kurang mendapatkan perhatian jika
dibanding dengan aspek-aspek lainnya. Salah satu konsep perbaikan input,
proses, dan output adalah Total Quality Management (TQM). TQM
diartikan sebagai manajemen kualitas secara total dimana merupakan satu
pendekatan yang sistematis, praktis, strategis, bagi penyelenggara pendidikan
yang mengutamakan kepuasan pelanggan yang bertujuan meningkatan mutu. TQM
adalah komitmen pada mutu yang baik oleh tiap orang dalam suatu organisasi yang
menekankan kesempurnaan oleh kerja tim dan proses peningkatan berlanjutan.
Pencapaian tingkatan kualitas bukan merupakan hasil merupakan hasil penerapan
cara instan jangka pendek untuk meningkatkan daya saing, akan tetapi pengimplementasian
TQM mengisyaratkan kepemimpinan yang kontinyu. Mutu sekolah adalah mutu semua
komponen yang ada dalam system pendidikan, artinya efektifitas sekolah tidak
hanya dinilai dari hasil semata, tetapi bersinergi dengan berbagai komponen
dalam mencapai tujuan yang ditetapkan dengan mutu.[17]
Asas
terpenting dan menjadi landasan bergerak dalam pengelolaan pendidikan menuju
sekolah efektif adalah “semua anak dapat belajar”. Hal ini mengisyaratkan bahwa
sekolah merupakan wahana yang menyediakan tempat yang terbaik bagi anak untuk
belajar, dimana semua upaya manajemen dan kepemimpinan yang terjadi di sekolah
diarahkan bagi usaha membuat semua peserta didik belajar.
Efektivitas
belajar bukan hanya menilai hasil belajar siswa, tetapi semua upaya yang menyebabkan
anak belajar. Hal ini terkait dengan fungsi sekolah sebagai tempat belajar yang
memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pengalaman pembelajaran yang bermutu
bagi peserta didik. Dengan demikian, sekolah efektif adalah sekolah yang
menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar yang paling baik yang menyediakan
layanan pembelajaran yang bermutu bagi siswa. Sekolah merupakan suatu institusi
yang di dalamnya terdapat komponen guru, siswa, dan staf administrasi yang
masing-masing mempunyai tugas tertentu dalam melancarkan program.
Keberhasilan
suatu sekolah merupakan ukuran bersifat mikro yang didasarkan pada tujuan dan
sasaran pendidikan pada tingkat sekolah sejalan dengan tujuan pendidikan
nasional serta sejauh mana tujuan itu dapat tercapai pada periode tertentu
sesuai dengan lamanya pendidikan yang berlangsung disekolah.
Pengertian
umum sekolah efektif juga berkaitan dengan perumusan apa yang harus dikerjakan
dengan apa yang telah dicapai. Sehingga suatu sekolah akan disebut efektif jika
terdapat hubungan yang kuat antara apa yang telah dirumuskan untuk dikerjakan
dengan hasil-hasil yang dicapai oleh sekolah, sebaliknya sekolah dikatakan
tidak efektif bila hubungan tersebut rendah.
Efektivitas
sekolah menunjukkan pada tingkat kesesuaian antara hasil yang dicapai berupa achievements
atau observed output dengan hasil yang diharapkan berupa objectives,
targets, intended outputs yang telah ditetapkan. Sekolah efektif adalah sekolah
yang membuat prestasi tidak saja pada siswa tetapi pada semua komponen yang
melingkupinya. Parameter untuk mencapai efektifitas dinyatakan sebagai angka
nilai rasio antara jumlah hasil yang dicapai dalam kurun waktu tertentu dibandingkan
dengan jumlah yang ditargetkan dalam kurun waktu tertentu. Efektivitas sekolah
juga terkait pula dengan kualitas. Kualitas adalah gambaran dan karakteristik
menyeluruh dari lulusan yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan
yang ditentukan atau yang tersirat misalnya nilai hasil ujian akhir, prestasi
olahraga, prestasi karya tulis ilmiah, dan prestasi pentas seni. Dengan demikian
sekolah efektif adalah sekolah yang mampu mengoptimalkan semua masukan dan
proses bagi ketercapaian output pendidikan yaitu prestasi sekolah terutama
prestasi siswa yang ditandai dengan dimilikinya semua kemampuan berupa
kompetensi yang dipersyaratkan didalam belajar.
3.
Ciri dan Karakteristik Sekolah
Efektif
Adapun sekolah yang efektif
mempunyai lima ciri penting yaitu:
1)
kepemimpinan yang kuat;
2)
penekanan pada pencapaian kemampuan
dasar;
3)
adanya lingkungan yang nyaman;
4)
harapan yang tinggi pada prestasi
siswa, dan
5)
penilaian secara rutin mengenai
program yang dibuat siswa.
Sedangkan karakteristik Sekolah
Efektif Shannon dan Bylsma (2005) mengidentifikasi sembilan karakteristik
sekolah-sekolah berpenampilan unggul (high performing schools). Kesembilan
karakteristik sekolah efektif berpenampilan unggul itu meliputi:
1)
Fokus bersama dan jelas;
2)
Standar dan harapan yang tinggi bagi
semua siswa;
3)
Kepemimpinan sekolah yang efektif;
4)
Tingkat kerja sama dan komunikasi
inovatif;
5)
Kurikulum, pembelajaran dan evaluasi
yang melampaui standar;
6)
Frekuensi pemantauan terhadap
belajar dan mengajar tinggi;
7)
Pengembangan staf pendidik dan
tenaga kependidikan yang terfokus;
8)
Lingkungan yang mendukung belajar;
dan
9)
Keterlibatan yang tinggi dari
keluarga dan masyarakat.[18]
4.
Kepemimpinan Sekolah Efektif
Seorang
pemimpin organisasi memiliki andil besar terhadap pencapaian tujuan organisasi
secara efektif dan efisien. Pemimpin yang menentukan arah organisasi dan
penggerakan semua elemen yang ada dalam organisasi dapat mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Untuk mencapai tujuan, peimpin harus mempunyai jiwa
kepemimpinan yang baik. Kepemimpinan adalah suatu kegiatan mempengaruhi orang
lain untuk bekerja sama guna mencapai tujuan tertentu yang diinginkan.[19]
Kepemimpinan
adalah aspek terpenting dari oraganisasi melalui penanganan perubahan dan
mananjemen yang dilakukan sehingga dapat mmberi dampak positif dari
perkembangan organisasi. Macam-macam kepemimpinan yang dipandang representative
bagi penyelenggaraan organisasional sekolah yang efektif, yaitu:
a.
Kepemimpinan Transaksional
Kepemimpinan
transaksional adalah kepemimpnan yang menekankan pada tugas yang diemban
bawahan. Kepemipinan transaksional tidak mengembangkan pola hubungan laizez
fair yaitu memberikan sepenuhnya karyawan untuk menentukan sendiri
pekerjaannya karena dikhawatirkan dengan keadaan personel yang perlu pembinan,
pola ini dapat menjadikan malas dan tidak jelas apa yang dikerjakan.
b.
Kepemimpinan Transformasional
Kepemimpinan
transformasional adalah suatu proses yang pada dasarnya pemimpi dan karyawan
saling menaikkan diri ketingkat moralitas dan motivasi yag kebih tinggi.
Pemimpin
tranformasional merupakan pemimpin yang berpengalaman dan wawasan jauh kedepan
serta berupaya untuk memperbaiki dalam perkembangan organisasi untuk saat ini
ataupun untuk masa yang akan datang dan juga sebagai reactor, pengubah sistem
untuk kearah yang lebih baik dan meningkatkan SDM.
c.
Kepemimpinan Visioner
Kepemimpinan
vsioner adalah kemampuan pemimpin dalam mencitakan, merumuskan, mensosialisasikan
dan mengimplemenaskan pemikiran-pemikiran ideal yang berasal dari dirinya atau
sebagai hasil ineraki sosial diantara oragnsasi dan stakeholders yang
diyakini sebagai cita-cita oraganisasi dimasa depan yang harus diarah atau
diwujudkan melalui komitmen semua anggota.[20]
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun sebuah
Negara. Dapat kita lihat negara-negara maju di dunia, faktor utama yang bisa
menentukan Negara tersebut maju adalah dari faktor pendidikan. Sistem
pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan
masyarakat. Dengan perubahan-perubahan pemikiran masyarakat, tentunya pendidikan akan sangat penting untuk
meningkatkan kualitas hidup manusia dalam menghadapi tantangan masa depan. Oleh
karena itu meningkatkan mutu pendidikan pada zaman globalisasi saat ini harus
dikelola dengan baik.
Manajemen
Mutu Terpadu (MMT) adalah filosofi dan sistem untuk pengembangan secara terus
menerus (continuous improvement) terhadap jasa atau produk untuk
memenuhi kepuasan pelanggan (customer satisfaction). Sistem pengembangan
secara terus menerus dan kepuasan pelanggan merupakan kalimat yang selalu ada
dalam setiap definisi yang dikemukakan pakar terhadap MMT. Karena itu, pendekatan MMT tidak hanya bersifat parsial, tetapi
komperhensip dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan produk
yang dihasilkan. Masalah kualitas juga tidak lagi dimaknai dan dipandang
sebagai masalah teknis, tetapi lebih berorientasi pada terwujudnya kepuasan
konsumen atau pelanggan. MMT juga melibatkan faktor fisik dan faktor non fisik,
semisal budaya organisasi, gaya kepemimpinan dan pengikut. Keterpaduan
faktor-faktor ini akan mengakibatkan kualitass pelayanan menjadi lebih
meningkat dan bermakna.
Kemudian
manajemen berbasis sekolah, menuntut adanya sekolah yang otonom dan kepala
sekolah yang memiliki otonomi, khususnya otonomi kepemimpinan atas sekolah yang
dipimpinnya. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah yang bersifat implementatif
dan aplikatif untuk merealisir manajemen pendidikan berbasis sekolah di lembaga
pendidikan persekolahan. Keberhasilan penerapan manajemen pendidikan berbasis
sekolah sangat ditentukan oleh political will pemerintah dan
kepemimpinan di persekolahan.
Penerapan
MBS yang efektif seyogianya dapat mendorong kinerja kepala sekolah dan guru
yang pada gilirannya akan meningkatkan prestasi murid. Oleh sebab itu, harus
ada keyakinan bahwa MBS memang benar-benar akan berkontribusi bagi peningkatan
prestasi murid. Ukuran prestasi harus ditetapkan multidimensional, jadi bukan
hanya pada dimensi prestasi akademik. Dengan taruhan seperti itu, daerah-daerah
yang hanya menerapkan MBS sebagai mode akan memiliki peluang yang kecil untuk
berhasil.
Kemudian sekolah
efektif adalah sekolah yang mampu mengoptimalkan semua masukan dan proses bagi
ketercapaian output pendidikan, yaitu: prestasi sekolah, terutama prestasi
siswa yang ditandai dengandimiliknya semua kemampuan berupa kompetensi yang
dipersyaratkan di dalam belajar. Efektivitas sekolah dapat tercermin dari
profil sekolah yang memeiliki keteraturan dalam berbagai aspek untuk mencapai
tujuan (aspek-aspek tersebut antara lain: guru, siswa, dan tenaga kependidikan
lainnya). Orang yang harus bertanggungjawab atas manajemen sekolah adalah
seorang kepala sekolah yang memeiliki karakteristik kepimpinan.
B.
Kritik
dan Saran
Alhamdulillah
penulis panjatkan sebagai implementasi rasa syukur atas selesainya makalah
Manajemen Strategi Pendidikan tentang manajemen mutu
pendidikan melalui pendekatan Manajemen Mutu Terpadu (MMT) ini. Namun,
dengan selesainya bukan berarti telah sempurna, karena penulis sebagai manusia,
sadar bahwa dalam diri penulis tersimpan berbagai sifat kekurangan dan ketidak
sempurnaan yang tentunya sangat mempengaruhi terhadap kinerja.
Oleh karena
itu, saran serta kritik yang bersifat membangun dari pembaca sangat penulis
perlukan guna penyempurnaan dalam tugas berikutnya dan dijadikan suatu
pertimbangan dalam setiap langkah sehingga penulis terus termotivasi ke arah
yang lebih baik dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Alifah, Nur. 2013. Sekolah Efektif. http://nur-afifah-nugraheni.blogspot.co.id/2013/11/sekolah-efektif.html. diakses pada tanggal 22 April 2016 pukul 10.47.
Anwar, Idochi. 2013. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya
Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Badrudin. 2015. Dasar-dasar Manajemen. Bandung: Penerbit
Alfabeta.
Basri, Hasan. 2012. Kapita SelektaPendidikan. Bandung:
Pustaka Setia.
Falahi, Aban. 2015. Makalah Manjemen Peningkatan Mutu Pendidikan.
http://abanfalahyes.blogspot.co.id/2015/06/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html. diakses pada tanggal 21 April 2016 pukul 21.50.
Gusti, Junian. 2013. Sekolah Efektif. https://subhandepok.wordpress.com/immi/semester-2/makalah-kelompok-1/. diakses pada tanggal 22 April 2016 pukul 10.15.
Imaduddin, Ahmad Hafidh. 2013. Makalah Manajemen Berbasis
Sekolah. Malang: http://kruchru.blogspot.co.id/2013/05/makalah-manajemen-berbasis-sekolah.html. diakses pada tanggal 22 april 2016 pukul 08.53.
Nawawi, Hadari. 1981. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT
Gunung Agung.
Pidarta, Made. 2011. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta:
Rineka Cipta.
Pidarta, Made. 2013. Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu
Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sodikin, Herdik. 2011. Sekolah Efektif dan Unggul. https://ilmucerdaspendidikan.wordpress.com/2011/04/27/157/. diakses pada tanggal 22 April 2016 pukul 10.31.
Suharsaputra, Uhar. 2013. Administrasi Pendidikan. Bandung:
Refika Aditama.
Supriadi, Dedi. 2006. Satuan Biaya Pendidikan. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Komentar
Posting Komentar