Makalah Manajemen Mutu Terpadu (MMT)


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Masalah mutu dalam era sekarang ini merupakan masalah yang berkaitan dengan dan matinya suatu organisasi. Untuk menjadikan organisasi tetap bertahan, masalah kualitas harus menjadi perhatian termasuk dalam pendidikan, dan oleh karenanya maka penjaminan kualitas menjadi suatu keharusan untuk diterapkan dalam suatu organisasi dalam kerangka Manajemen Kualitas Terpadu (Total Quality Management).
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun sebuah Negara. Dapat kita lihat negara-negara maju di dunia, faktor utama yang bisa menentukan Negara tersebut maju adalah dari faktor pendidikan. Sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan masyarakat.
Dengan perubahan-perubahan pemikiran masyarakat, tentunya  pendidikan akan sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam menghadapi tantangan masa depan. Oleh karena itu meningkatkan mutu pendidikan pada zaman globalisasi saat ini harus dikelola dengan baik.
Pendidikan telah merebak hingga dipelosok negeri, namun tidak semua telah merasakan apa itu pendidikan. Pembangunan infrastruktur sekolah yang telah dilakukan oleh pemerintah maupun swasta semakin membantu perkembangan pendidikan, bahkan dikota-kota besar semakin banyak bermunculan sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta. Pembangunan infrastruktur yang pesat juga harus diimbangi oleh terpenuhinya kualitas sumber daya manusia yang ada. Sumber daya manusia yang dimaksud dapat meliputi komponen-komponen pendidikan yaitu guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, peserta didik, dan lainnya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu perlu peran serta seluruh masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Perbaikan mutu pendidikan harus segera dilakukan secara terus menerus dengan cara memperbaiki manajemen mutu pendidikannya. Organisasi-organisasi pendidikan memegang peranan awal dalam proses peningkatan mutu pendidikan.
Berdasarkan latar belakang tersebut makalah ini akan membahas manajemen mutu pendidikan melalui pendekatan Manajemen Mutu Terpadu (MMT).

B.       Permasalahan
1.      Apa yang dimaksud dengan manajemen mutu terpadu (MMT)?
2.      Bagaimanakah manajemen mutu pendidikan melalui pendekatan manajemen mutu terpadu (MMT)?
3.      Apa yang dimaksud dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?
4.      Apa manfaat penerapan dan tujuan manajemen berbasis sekolah (MBS)?
5.      Apakah yang dimaksud dengan sekolah efektif?
6.      Bagaimanakah konsep, karakteristik dan kepemimpinan sekolah efektif?

C.      Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan manajemen mutu terpadu (MMT).
2.      Mendeskripsikan manajemen mutu pendidikan melalui pendekatan manajemen mutu terpadu (MMT).
3.      Mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan manajemen berbasis sekolah (MBS).
4.      Mendeskripsikan manfaat penerapan dan tujuan manajemen berbasis sekolah (MBS)
5.      Mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan sekolah efektif.
6.      Mendeskripsikan konsep, karakteristik dan kepemimpinan sekolah efektif.

BAB II
MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PENDEKATAN
MANAJEMEN MUTU TERPADU (MMT)

A.      Manajemen Mutu Terpadu (MMT)
Manajemen Mutu Terpadu (MMT) atau Total Quality Management (TQM) merupakan suatu sistem nilai yang mendasar dan komperhensip dalam mengelola organisai dengan tujuan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan dalam jangka panjang dengan memberikan perhatian secara khusus pada tercapainya kepuasan pelanggan dengan tetap memperhatikan secara memadai terhadap terpenuhinya kebutuhan seluruh stakeholders organisasi yang bersangkutan. Masalah kualitas dalam MMT menuntut adanya keterlibatan dan tanggung jawab semua pihak dalam organisasi.
Karena itu pendekatan MMT tidak hanya bersifat parsial, tetapi komperhensip dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan produk yang dihasilkan. Masalah kualitas juga tidak lagi dimaknai dan dipandang sebagai masalah teknis, tetapi lebih berorientasi pada terwujudnya kepuasan konsumen atau pelanggan. MMT juga melibatkan faktor fisik dan faktor non fisik, semisal budaya organisasi, gaya kepemimpinan dan pengikut. Keterpaduan factor-faktor ini akan mengakibatkan kualitass pelayanan menjadi lebiih meningkat dan bermakna.

1.         Pengertian Mutu
Mutu telah menjadi isu kritis dalam persaingan modern dewasa ini, dan hal itu telah menjadi beban tugas bagi para manager menengah. Mutu merupakan konsep yang terus mengalami perlembangan dalam pemaknaannya.
Menurut Uhar Suharsaputra, mutu meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan dan merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya apa yang dianggap merupakan kualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada masa mendatang).[1]
Sedangkan Fandy Tjiptono dalam Uhar, mendefinisikan mutu sebagai the best product that you can produce with the materials that you have to work.
Jadi, mutu merupakan konsep relatif yang mengikuti keinginan pelanggan. Mutu ditentukan oleh spesifikasi standar yang telah ditetapkan dan selalu disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Mutu pada kondisi sekarang belum tentu menjadi ukuran mutu dimasa datang. Kepala sekolah harus bisa merancang kebutuhan masa depan dengan visi dan misi sekolah yang menantang. Untuk itu sekolah harus merumuskan program-programnya terlebih dahulu dengan kejelasan target yang akan dicapai.

2.         Mutu Pendidikan
Secara substantif, mutu mengandung sifat atau taraf. Sifat adalah sesuatu yang menerangkan keadaan, sedangkan taraf menunjukkan kedudukan dalam skala. Keragaman cara pandang mengenai sifat dan taraf itu memungkinkan perbedaan pendekatan terhadap mutu pendidikan. Pendekatan pertama, mendasarkan diri pada deskripsi mengenai relevansi pendidikan dengan dunia kerja. Pendekatan ini sering kali disebut pendekatan ekonomi. Pendekatan kedua, disebut pendekatan nilai intrinsik pendidikan yang diekspresikan dalam ukuran-ukuran sikap, kepribadian, dan kemampuan intelektual yang sesuai dengan harapan dan tujuan pendidikan nasional.[2]
Dari sudut prosesnya, mutu pendidikan merujuk kepada kegiatan penanganan transformasi masukan-masukan melalui subsistem pemrosesan menjadi keluaran, serta hasil-hasil yang berasal dari masuan dan tindakan berikutnya melalui umpan balik dan evaluasi keluaran. Konsep proses tersebut didasarkan atas asumsi bahwa pendidikan sebagai sistem terbuka mengandung subsistem masukan, keluaran, dan umpan balik secara internal dan eksternal. Berdasarkan pemahaman demikian, mak amutu proses pendidikan menunjukkan kebermutuan subsistem dalam setaip proses, yang meliputi tindakan kerja, komunikasi, dan monitoring.

3.         Manajemen Mutu Pendidikan
Sebagaimana yang terjadi pada dunia produksi pada umumnya, kepedulian akan mutu produk pendidikanpun didorong oleh persoal-persoalan dasar, bagaimana mengintegrasikan semua fungsi dan proses dalam suatu organisasi agar tercapai eningkatan mutu secara berkelanjutan. Konsep Manajemn Mutu Terpadu (MMT) yang saat ini telah diadaptasi oleh banyak organisasi modern, memang berorientasi kepada persolan dasar tersebut.
Pola pikir MMT bersifat futuristik dan sistemik. Futuristik, karena berwawasan kedepan. Sistemik, karena ia menekankan efektivitas sistem daripada jumlah keluaran-parsial per subsistem. Dalam keseluruhan fungsi organisasi bagi siklus kehidupan suatu produk, suatu sistem dinilai efektif apabila integrasi dan sinergisme fungsi-fungsi subsistem desain, perencanaan, produksi, distribusi, dan pelayanan.
Lembaga pendidikan sebagai industri jasa dari sudut pandang penerapan MMT, dituntut untuk mengutamakan pelayanan terbaik yang didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) berorientasi pada kebutuhan dan harapan pengguna jasa; (2) bekerja secara tim dalam proses manajemen; (3) pengambilan keputusan berdasarkan fakta dan data; (4) continuous improvement; dan (5) perbaikan yang konsisten untuk memenuhi dan berusaha melampaui kebutuhan dan harapan pelanggan. Prinsip-prinsip tersebut mempunyai tujuan pokok untuk mencegah terjadinya kesalahan dan perbaikan mutu secara berkelanjutan.[3]

4.         Dasar-dasar Program Mutu Pendidikan
Sistem pendidikan nasional sudah mengatur segala proses pendidikan yang mencakup segala aspek. Salah satunya adalah peningkatan mutu pendidikan nasional. Hal ini juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, tentang standar nasional pendidikan dalam pasal 91 bahwa:
a.         Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjamin mutu pendidikan.
b.         Penjamin mutu pendidikan sebagiamana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan.
c.         Penjamin mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terencana dalam suatu program penjamin mutu yang memiliki target dan kerangka waktu yang jelas.
Adanya pengelolaan mutu pendidikan nasional, dan kebijakan otonomi pendidikan daerah pemerintah seharusnya lebih maksimal lagi dalam meningkatkan mutu. Ada beberapa elemen dasar dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia:
1)        Insan pendidikan patut mendapatkan pengahargaan
Tentunya lebih baik jika pendidikan diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus, dan komisi) maupun penghargaan intrinsik (pujian, tantangan, pengakuan, tanggungjawab, kesempatan dan pengembangan karir).
2)        Meningkatkan profesionalisme guru dan pendidik
Konsep “guru profesionalisme” ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang wawasan dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan (tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen pengelolaan kelas/ sekolah, serta teknologi informasi dan komunikasi.
3)        Sebisa mungkin kurangi dan berantas korupsi
Sekolah yang diharapkan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru mempertontonkan praktik korupsi kepada peserta didik.


4)        Berikan sarana dan prasarana yang layak
Sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup, seperti luas lahan, perabotan lengkap, peralatan/ laboratorium/ media, insfrastruktur, sarana olahraga, dan buku dengan rasio.[4]

5.         Prinsip-prinsip Peningkatan Mutu Pendidikan
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan oleh organisasi dalam mengimplementasikan manjemen mutu, sehingga dicapai suatu kondisi dimana produk atau jasa yang diberikan oleh suatu organisasi dapat dikatakan bermutu.
Peningkatan mutu pendidikan bagi sebuah lembaga pendidikan saat ini merupakan prioritas utama. Hal ini bagian terpenting dalam membangun pendidikan yang berkelanjutan. Adapun prinsip-prinsip dalam manajemen mutu pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a.         Prinsip Pelanggan
Kelangsungan hidup organisasi sangat ditentukan oleh pelanggan. Oleh karena itu organisasi harus memahami kebutuhan saat ini dan yang akan datang dari pelanggan, dan selalu berusaha untuk dapat melampaui harapan pelanggan. Mutu tidak hanya bermakna kesesuaian dengan spesifikasi-spesifikasi tertentu, tetapi mutu tersebut ditentukan oleh pelanggan.
b.         Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah proses mengarahkan, membimbing, mempengaruhi atau mengawasi pikiran, perasaan atau tindakan dan tigkah laku orang lain.[5] Pemimpin harus menetapkan kesatuan tujuan dan arah organisasi. Pemimpin hendaknya menciptakan dan memelihara lingkungan internal agar orang dapat melibatkan dirinya secara penuh dalam pencapaian organisasi.
c.         Pendekatan Proses
Proses merupakan kumpulan aktivitas yang saling berhubungan. Pengendalian proses sama dengan pengendalian mutu. Efisiensi akan diperoleh dengan mengendalikan semua sumber daya yang digunakan dalam proses.[6]
d.        Manajemen berdasarkan Fakta
Semua keputusan, kegiatan, dan fungsi dalam manajemen mutu dilakukan atas dasar fakta dan data. Fakta dan data yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga keputusan yang diambil dapat mencapai tingkat akurasi yang tinggi.
e.         Perbaikan Terus-menerus
Proses perbaikan dilakukan secara terus menerus dengan cara melakukan deteksi dini terhadap semua proses untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

6.         Standar Mutu Pendidikan
Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 disebutkan bahwa pendidikan di Indonesia menggunkan delapan standar yang menjadi acuan dalam membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan. Standar Nasional Pendidikan di seluruh wilayah hukm Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada delapan standar yang menjadi kritera minimal tersebut yaitu sebagai berikut.
a.         Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
b.         Standar Isi
Standar isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
c.         Standar Proses
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan.
Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
d.        Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar pendidikan dan tenaga kependidikan adalah kriteri pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
e.         Standar Sarana dan Prasarana
Standar ini merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimum tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekspresi serta sumber belajar lainnya.

f.          Standar Pengelolaan Pendidikan
Standar Pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
g.         Standar Pembiayaan Pendidikan
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasional satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Biaya operasional pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsung kegiatan pendidikan yang sesuai dengan standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan. Dalam rinciannya biaya operasional terdiri dari biaya investasi, biaya operasi dan biaya personal.
h.         Standar Penilaian Pendidikan
Standar Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, sedangkan evaluasi pendidikan adalah pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.[7]

7.         Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan
Istilah penjaminan mutu (quality assurance) pada awalnya digunakan di lingkungan dunia bisnis barang dan jasa, dengan maksud untuk menumbuhkan budaya peduli mutu. Jaminan mutu perlu dilakukan oleh perusahaan untuk memberikan kepuasan kepada kastemer pemakai produk. Dalam perkembangan selanjutnya, penerapan konsep jaminan mutu ini ternyata tidak hanya terbatas di lingkungan bisnis dan industri, tetapi juga dalam bidang pelayanan jasa pendidikan sejalan dengan munculnya gerakan akuntabilitas pendidikan.
Dalam lingkungan sistem pendidikan, khususnya persekolahan, tuntutan akan penjaminan mutu merupakan gejala yang wajar, karena penyelenggaraan pendidikan yang bermutu merupakan akuntabilitas publik. Setiap komponen pemangku kepentingan pendidikan orang tua, masyarakat, dunia kerja, pemerintah) dalam peranan dan kepentingannya masing-masing memiliki kepentingan terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Mutu dalam pengertian memenuhi spesifikasi sering disebut sebagai kesesuaian untuk tujuan atau penggunaan, atau disebut pula sebagai definisi kualitas menurut produsen.
Kualitas menurut produsen ini dicapai bilamana produk atau jasa memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya dalam suatu prosedur yang konsisten. Kualitas didemonstrasikan oleh produsen dalam sebuah sistem yang dikenal sebagai sistem jaminan kualitas, yang memungkinkan produksi yang konsisten dari produk dan jasa untuk memenuhi standar atau spesifikasi tertentu.
Pendidikan diharapkan mempunyai pengaruh yang signifikan pada pembentukan SDM (human capital) dalam aspek kognitif, afektif, ataupun keterampilan, baik dalam aspek fisik mental maupun spiritual. Hal ini jelas menuntut kualitas penyelenggaraan pendidikan yang baik agar kualitas hasil pendidikan dapat benar-benar berperan otimal dalam kehidupan masyarakat.
Komitmen bangsa dalam bidang pendidikan paling tidakk menunjukkan adanya suatu keinginan yang kuat untuk menjadikan pendidikan sebagai faktor penting dalam pembangunan, sehingga upaya-upaya untuk selalu memperbaiki, mengembangkan dan membangun dunia pendidikan harus dipahami dalam konteks smbangannya bagi pembangunan bangsa, karena pada akhirnya pendidikan akan menentukan kualitas SDM (human capital), dan kualitas hasil pendidikan yang bagus akan membentuk SDM yang berkualitas, yang sangat penting dalam menunjang kehidupan masyarakat dalam berbagai kehidupan.
Dalam upaya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, penjaminan mutu menjadi suatu keharusan. Penjaminan mutu (quality assurance) pada dasarnya merupakan suatu upaya untuk menjamin agar proses yang berjalan dalam organisasi/ lembaga pendidikan dapat memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.[8] Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 91 Ayat 1, 2, dan 3 tentang penjaminan mutu pendidikan disebutkan bahwa:
1)        Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu.
2)        Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 bertujuan untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
3)        Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memilki target dan kerangka waktu yang jelas.
Dengan melihat Pasal 91 dari PP 19 Tahun 2005, tampak bahwa penjaminan kualitas atau mutu merupakan suatu kewajiban bagi lembaga pendidikan. Dalam melakukan penjaminan kualitas pendidikan, agar sesuai konteks diperlukan peninjauan pendidikan dalam lingkup tatarannya. Dalam upaya untuk mengkaji masalah pendidikan, pemahaman atau kondisi kualitas yang ada merupakan suatu hal penting yang dapat membantu memahami posisi dan kondisi pendidikan.

B.       Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Secara faktual, telah banyak usaha yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di tingkat pendidikan dasar. Namun hasilnya kurang menggembirakan. Secara garis besar faktor-faktor penyebabnya adalah sebagai berikut.
1)        Kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang berorientasi pada output pendidikan terlalu memusatkan pada input, sehingga proses pendidikan kurang diperhatikan.
2)        Penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik. Hal ini menyebabkan tingginya ketergantungan kepada putusan birokrasi. Oleh sebab itu sekolah menjadi tidak mandiri, kurang inisiatif dan miskin kreativitas, sehingga usaha untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu layanan pendidikan menjadi kurang termotivasi.
3)        Peran serta masyarakat, terutama orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan, selama ini hanya terbatas pada dukungan dana, padahal mereka sangat penting dalam proses-proses pendidikan seperti pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi akuntabilitas. Oleh sebab itu perlu di sentralisasi pendidikan sebagai faktor pendorong MBS ini.
Model MBS yang diterapkan di Indonesia adalah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Konsep dasar MPMBS adalah adanya otonomi dan pengambilan keputusan partisipatif. Artinya, MPMBS memberikan otonomi yang lebih luas kepada tiap-tiap sekolah secara individual dalam menjalankan program sekolahnya dan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Selain itu, dalam menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan harus melibatkan partisipasi setiap konstituen sekolah seperti siswa, guru, tenaga administrasi, orangtua, masyarakat lingkungan, dan para tokoh masyarakat. Ada empat prinsip MBS, yaitu sebagai berikut.[9]
a.         Prinsip Equifinalitas (Equifinality)
b.        Prinsip Desentralisasi (Decentralization)
c.         Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri (Self Managing System)
d.        Prinsip Inisiatif Manusia (Human Initiative)

1.         Pengertian  Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”. Manajemen berbasis sekolah merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Menurut Hasan Basri, Manjemen Berbasis Sekolah adalah salah satu bentuk restrukturisasi dan desentralisasi sekolah dengan mengubah sistem sekolah dalam melakukan kegiatannya.[10]
Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan. Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.
Dapat juga dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan.

2.         Manfaat Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) pada dasarnya adalah MBS yang telah secara khusus diarahkan pada upaya peningkatan mutu pendidikan (quality-improvement oriented SBM). Jadi, sasaran MPMBS tidak berhenti hanya pada upaya mempertahankan keberadaan sekolah – yang masih cukup banyak di Indonesia, baik sekolah negeri maupun swasta – melainkan sudah mengarah pada mutu.[11]
Selain memiliki efektivitas dalam pelaksanaan, manajemen berbasis sekolah juga memberikan beberapa keuntungan seperti berkut.
1)        Kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada siiswa, orang tua dan guru.
2)        Sumber daya lokal dapat diberdayakan secara optimal.
3)        Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik, seperti kehadiran, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru dan iklim sekolah.
4)        Adanya perhatian bersama dan partisipasi dalam membuat keputusan, pemberdayaan guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.[12]
Ada beberapa alasan yang yang mendasari penerapan Manajemen Berbasis Sekolah yaitu sebagai berikut.
a.         Dengan pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah, maka sekolah akan lebih inisiatif/ kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah.
b.         Dengan pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber dayanya, maka sekolah akan lebih luwes dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumber daya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu sekolah.
c.         Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
d.        Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
e.         Pengembangan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolah yang paling tahu apa yang paling terbaik bagi sekolahnya.
f.          Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamana                                                                                  dikontrol oleh masyarakat setempat.
g.         Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
h.         Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
i.           Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
j.           Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.[13]

3.         Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Tujuan penerapan manajemen berbasis sekolah secara umum adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Masa sekarang tidak sama dengan masa yang akan datang. Sehingga pendidikan harus membekali manusia suatu memampuan untuk mempertahankan diri terhadap kecenderungan semakin kuatnya kebudayaan industri.[14] Oleh karena itu, mutu pendidikan sangat mempengaruhi munculnya SDM yang berkualitas.
Secara terperinci Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk:
1)        Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2)        Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama. Sekolah yang mampu mengadakan kontak hubungan dengan masyarakatnya akan bisa bertahan lama. Lembaga pendidikan hendaknya tidak menutup diri, melainkan selalu mengadakan kontak hubungan dengan dunia luar yaitu orangtua dan masyarakat sekitar sebagai teman penanggung jawab pendidikan.[15]
3)        Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

C.       Sekolah Efektif
Adanya arus globalisasi sangat berpengaruh terhadap pengembangan sekolah-sekolah yang hanya memelihara keadaan stabil tanpa ingin merespon berbagai gejolak dan pengaruh eksternal seperti perkembangan iptek. Pada akhirnya akan berhadapan dengan keadaan yang tidak menguntungkan. Mulai dari lulusannya yang dianggap tidak relevan dengan dunia kerja. Berkurangnya kepercayaan masyarakat dan pada akhirnya hanya sekolah yang berkualitas yang mampu eksis dalam persaingan global. Mutu sudah menjadi keharusan dan menjadi konsep yang paling penting untuk menjawab tantangan global. Hal ini mendorong berbagai kalangan untuk mengembangkan strategi perubahan dan antisipasi sehingga mampu menyesuaikan diri di era global ini dengan tetap memegang teguh nilai-nilai jati diri bangsa yang terpelihara.

1.         Pengertian Sekolah Efektif
Sekolah efektif adalah sekolah yang memiliki sistem pengelolaan yang baik, transparan serta mampu memberdayakan setiap komponen penting sekolah, baik secara internal maupun eksternal, dalam rangka pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah secara efektif dan efesien.
Efektivitas menunjukan ketercapaian sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Efektivitas organisasi merupakan kemampuan organisasi untuk merealisasikan berbagai tujuan dan kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan dan mampu bertahan hidup. Efektivitas sekolah menunjukan kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan target yang telah ditetapkan.
Efektivitas sekolah bukan hanya sekedar pencapaian sasaran atau terpenuhinya berbagai kebutuhan untuk mencapai sasaran, tetapi erat kaitannya antara komponen-komponen sistem dengan mutu- mutu atau kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari lulusan yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan. Misalnya nilai ujian akhir, prestasi olahraga, prestasi karya ilmiah, dan prestasi karya seni. Kualitas lulusan dipengaruhi oleh tahapan-tahapan kegiatan sekolah yang saling berhubungan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Sekolah efektif merujuk pada adanya Total Quality Management (TQM) dimana TQM merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimalkan daya organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk jasa, manusia dan proses lingkungannya.[16] Atau dengan kata lain TQM adalah suatu pendekatan manajemen yang memusatkan perhatian pada peningkatan mutu mulai komponen terkait. Dengan demikian sekolah efektif adalah sekolah yang menunjukan tingkat kesesuaian antara hasil yang dicapai dan sekolah yang mampu mengoptimalkan semua masukan dan proses bagi ketercapaian output pendidikan yaitu prestasi sekolah, terutama prestasi siwa yang ditandai dengan dimilikinya semua kemampuan berupa kompetensi yang menjadi syarat dalam belajar. Dengan kata lain sekolah efektif dapat dikategorikan sebagai sekolah unggulan yang memenuhi mutu yang diharapkan serta penuh dengan prestasi.

2.         Konsep Sekolah Efektif
Di era globalisasi sekarang ini, kemajuan sekolah merupakan esensi dari pengelolaan sekolah melalui pemeliharaan mutu, responsive terhadap tantangan dan antisipatif terhadap perubahan–perubahan yang diakibatkan dari berubahnya tatanan internal sehingga tidak menimbulkan keadaan bergejolak dan ketidakpastian yang dapat mengancam runtuhnya berbagai tatanan yang telah diciptakan sedemikian rupa.
Globalisasi memberikan warna tersendiri bagi arah pencapaian tujuan pendidikan. Adanya arus globalisasi sangat berpengaruh terhadap pengembangan sekolah. Hanya sekolah yang berkualitas saja yang mampu eksis dalam global. Mutu sudah menjadi satu keharusan dan menjadi konsep yang paling manjur untuk menjawab tantangan global. Sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi harus melakukan berbagai langkah penataan baik internal maupun eksternal.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah perbaikan di bidang manajemen, salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang kurang mendapatkan perhatian jika dibanding dengan aspek-aspek lainnya. Salah satu konsep perbaikan input, proses, dan output adalah Total Quality Management (TQM). TQM diartikan sebagai manajemen kualitas secara total dimana merupakan satu pendekatan yang sistematis, praktis, strategis, bagi penyelenggara pendidikan yang mengutamakan kepuasan pelanggan yang bertujuan meningkatan mutu. TQM adalah komitmen pada mutu yang baik oleh tiap orang dalam suatu organisasi yang menekankan kesempurnaan oleh kerja tim dan proses peningkatan berlanjutan. Pencapaian tingkatan kualitas bukan merupakan hasil merupakan hasil penerapan cara instan jangka pendek untuk meningkatkan daya saing, akan tetapi pengimplementasian TQM mengisyaratkan kepemimpinan yang kontinyu. Mutu sekolah adalah mutu semua komponen yang ada dalam system pendidikan, artinya efektifitas sekolah tidak hanya dinilai dari hasil semata, tetapi bersinergi dengan berbagai komponen dalam mencapai tujuan yang ditetapkan dengan mutu.[17]
Asas terpenting dan menjadi landasan bergerak dalam pengelolaan pendidikan menuju sekolah efektif adalah “semua anak dapat belajar”. Hal ini mengisyaratkan bahwa sekolah merupakan wahana yang menyediakan tempat yang terbaik bagi anak untuk belajar, dimana semua upaya manajemen dan kepemimpinan yang terjadi di sekolah diarahkan bagi usaha membuat semua peserta didik belajar.
Efektivitas belajar bukan hanya menilai hasil belajar siswa, tetapi semua upaya yang menyebabkan anak belajar. Hal ini terkait dengan fungsi sekolah sebagai tempat belajar yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pengalaman pembelajaran yang bermutu bagi peserta didik. Dengan demikian, sekolah efektif adalah sekolah yang menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar yang paling baik yang menyediakan layanan pembelajaran yang bermutu bagi siswa. Sekolah merupakan suatu institusi yang di dalamnya terdapat komponen guru, siswa, dan staf administrasi yang masing-masing mempunyai tugas tertentu dalam melancarkan program.
Keberhasilan suatu sekolah merupakan ukuran bersifat mikro yang didasarkan pada tujuan dan sasaran pendidikan pada tingkat sekolah sejalan dengan tujuan pendidikan nasional serta sejauh mana tujuan itu dapat tercapai pada periode tertentu sesuai dengan lamanya pendidikan yang berlangsung disekolah.
Pengertian umum sekolah efektif juga berkaitan dengan perumusan apa yang harus dikerjakan dengan apa yang telah dicapai. Sehingga suatu sekolah akan disebut efektif jika terdapat hubungan yang kuat antara apa yang telah dirumuskan untuk dikerjakan dengan hasil-hasil yang dicapai oleh sekolah, sebaliknya sekolah dikatakan tidak efektif bila hubungan tersebut rendah.
Efektivitas sekolah menunjukkan pada tingkat kesesuaian antara hasil yang dicapai berupa achievements atau observed output dengan hasil yang diharapkan berupa objectives, targets, intended outputs yang telah ditetapkan. Sekolah efektif adalah sekolah yang membuat prestasi tidak saja pada siswa tetapi pada semua komponen yang melingkupinya. Parameter untuk mencapai efektifitas dinyatakan sebagai angka nilai rasio antara jumlah hasil yang dicapai dalam kurun waktu tertentu dibandingkan dengan jumlah yang ditargetkan dalam kurun waktu tertentu. Efektivitas sekolah juga terkait pula dengan kualitas. Kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari lulusan yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat misalnya nilai hasil ujian akhir, prestasi olahraga, prestasi karya tulis ilmiah, dan prestasi pentas seni. Dengan demikian sekolah efektif adalah sekolah yang mampu mengoptimalkan semua masukan dan proses bagi ketercapaian output pendidikan yaitu prestasi sekolah terutama prestasi siswa yang ditandai dengan dimilikinya semua kemampuan berupa kompetensi yang dipersyaratkan didalam belajar.

3.         Ciri dan Karakteristik Sekolah Efektif
Adapun sekolah yang efektif mempunyai lima ciri penting yaitu:
1)        kepemimpinan yang kuat;
2)        penekanan pada pencapaian kemampuan dasar;
3)        adanya lingkungan yang nyaman;
4)        harapan yang tinggi pada prestasi siswa, dan
5)        penilaian secara rutin mengenai program yang dibuat siswa.
Sedangkan karakteristik Sekolah Efektif Shannon dan Bylsma (2005) mengidentifikasi sembilan karakteristik sekolah-sekolah berpenampilan unggul (high performing schools). Kesembilan karakteristik sekolah efektif berpenampilan unggul itu meliputi:
1)        Fokus bersama dan jelas;
2)        Standar dan harapan yang tinggi bagi semua siswa;
3)        Kepemimpinan sekolah yang efektif;
4)        Tingkat kerja sama dan komunikasi inovatif;
5)        Kurikulum, pembelajaran dan evaluasi yang melampaui standar;
6)        Frekuensi pemantauan terhadap belajar dan mengajar tinggi;
7)        Pengembangan staf pendidik dan tenaga kependidikan yang terfokus;
8)        Lingkungan yang mendukung belajar; dan
9)        Keterlibatan yang tinggi dari keluarga dan masyarakat.[18]

4.         Kepemimpinan Sekolah Efektif
Seorang pemimpin organisasi memiliki andil besar terhadap pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Pemimpin yang menentukan arah organisasi dan penggerakan semua elemen yang ada dalam organisasi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk mencapai tujuan, peimpin harus mempunyai jiwa kepemimpinan yang baik. Kepemimpinan adalah suatu kegiatan mempengaruhi orang lain untuk bekerja sama guna mencapai tujuan tertentu yang diinginkan.[19]
Kepemimpinan adalah aspek terpenting dari oraganisasi melalui penanganan perubahan dan mananjemen yang dilakukan sehingga dapat mmberi dampak positif dari perkembangan organisasi. Macam-macam kepemimpinan yang dipandang representative bagi penyelenggaraan organisasional sekolah yang efektif, yaitu:
a.         Kepemimpinan Transaksional
Kepemimpinan transaksional adalah kepemimpnan yang menekankan pada tugas yang diemban bawahan. Kepemipinan transaksional tidak mengembangkan pola hubungan laizez fair yaitu memberikan sepenuhnya karyawan untuk menentukan sendiri pekerjaannya karena dikhawatirkan dengan keadaan personel yang perlu pembinan, pola ini dapat menjadikan malas dan tidak jelas apa yang dikerjakan.



b.         Kepemimpinan Transformasional
Kepemimpinan transformasional adalah suatu proses yang pada dasarnya pemimpi dan karyawan saling menaikkan diri ketingkat moralitas dan motivasi yag kebih tinggi.
Pemimpin tranformasional merupakan pemimpin yang berpengalaman dan wawasan jauh kedepan serta berupaya untuk memperbaiki dalam perkembangan organisasi untuk saat ini ataupun untuk masa yang akan datang dan juga sebagai reactor, pengubah sistem untuk kearah yang lebih baik dan meningkatkan SDM.
c.         Kepemimpinan Visioner
Kepemimpinan vsioner adalah kemampuan pemimpin dalam mencitakan, merumuskan, mensosialisasikan dan mengimplemenaskan pemikiran-pemikiran ideal yang berasal dari dirinya atau sebagai hasil ineraki sosial diantara oragnsasi dan stakeholders yang diyakini sebagai cita-cita oraganisasi dimasa depan yang harus diarah atau diwujudkan melalui komitmen semua anggota.[20]









BAB III
PENUTUP

A.      Simpulan
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun sebuah Negara. Dapat kita lihat negara-negara maju di dunia, faktor utama yang bisa menentukan Negara tersebut maju adalah dari faktor pendidikan. Sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan masyarakat. Dengan perubahan-perubahan pemikiran masyarakat, tentunya  pendidikan akan sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam menghadapi tantangan masa depan. Oleh karena itu meningkatkan mutu pendidikan pada zaman globalisasi saat ini harus dikelola dengan baik.
Manajemen Mutu Terpadu (MMT) adalah filosofi dan sistem untuk pengembangan secara terus menerus (continuous improvement) terhadap jasa atau produk untuk memenuhi kepuasan pelanggan (customer satisfaction). Sistem pengembangan secara terus menerus dan kepuasan pelanggan merupakan kalimat yang selalu ada dalam setiap definisi yang dikemukakan pakar terhadap MMT. Karena itu, pendekatan MMT tidak hanya bersifat parsial, tetapi komperhensip dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan produk yang dihasilkan. Masalah kualitas juga tidak lagi dimaknai dan dipandang sebagai masalah teknis, tetapi lebih berorientasi pada terwujudnya kepuasan konsumen atau pelanggan. MMT juga melibatkan faktor fisik dan faktor non fisik, semisal budaya organisasi, gaya kepemimpinan dan pengikut. Keterpaduan faktor-faktor ini akan mengakibatkan kualitass pelayanan menjadi lebih meningkat dan bermakna.
Kemudian manajemen berbasis sekolah, menuntut adanya sekolah yang otonom dan kepala sekolah yang memiliki otonomi, khususnya otonomi kepemimpinan atas sekolah yang dipimpinnya. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah yang bersifat implementatif dan aplikatif untuk merealisir manajemen pendidikan berbasis sekolah di lembaga pendidikan persekolahan. Keberhasilan penerapan manajemen pendidikan berbasis sekolah sangat ditentukan oleh political will pemerintah dan kepemimpinan di persekolahan.
Penerapan MBS yang efektif seyogianya dapat mendorong kinerja kepala sekolah dan guru yang pada gilirannya akan meningkatkan prestasi murid. Oleh sebab itu, harus ada keyakinan bahwa MBS memang benar-benar akan berkontribusi bagi peningkatan prestasi murid. Ukuran prestasi harus ditetapkan multidimensional, jadi bukan hanya pada dimensi prestasi akademik. Dengan taruhan seperti itu, daerah-daerah yang hanya menerapkan MBS sebagai mode akan memiliki peluang yang kecil untuk berhasil.
Kemudian sekolah efektif adalah sekolah yang mampu mengoptimalkan semua masukan dan proses bagi ketercapaian output pendidikan, yaitu: prestasi sekolah, terutama prestasi siswa yang ditandai dengandimiliknya semua kemampuan berupa kompetensi yang dipersyaratkan di dalam belajar. Efektivitas sekolah dapat tercermin dari profil sekolah yang memeiliki keteraturan dalam berbagai aspek untuk mencapai tujuan (aspek-aspek tersebut antara lain: guru, siswa, dan tenaga kependidikan lainnya). Orang yang harus bertanggungjawab atas manajemen sekolah adalah seorang kepala sekolah yang memeiliki karakteristik kepimpinan.

B.       Kritik dan Saran
Alhamdulillah penulis panjatkan sebagai implementasi rasa syukur atas selesainya makalah Manajemen Strategi Pendidikan tentang manajemen mutu pendidikan melalui pendekatan Manajemen Mutu Terpadu (MMT) ini. Namun, dengan selesainya bukan berarti telah sempurna, karena penulis sebagai manusia, sadar bahwa dalam diri penulis tersimpan berbagai sifat kekurangan dan ketidak sempurnaan yang tentunya sangat mempengaruhi terhadap kinerja.
Oleh karena itu, saran serta kritik yang bersifat membangun dari pembaca sangat penulis perlukan guna penyempurnaan dalam tugas berikutnya dan dijadikan suatu pertimbangan dalam setiap langkah sehingga penulis terus termotivasi ke arah yang lebih baik dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA

Alifah, Nur. 2013. Sekolah Efektif. http://nur-afifah-nugraheni.blogspot.co.id/2013/11/sekolah-efektif.html. diakses pada tanggal 22 April 2016 pukul 10.47.

Anwar, Idochi. 2013. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.

Badrudin. 2015. Dasar-dasar Manajemen. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Basri, Hasan. 2012. Kapita SelektaPendidikan. Bandung: Pustaka Setia.

Falahi, Aban. 2015. Makalah Manjemen Peningkatan Mutu Pendidikan. http://abanfalahyes.blogspot.co.id/2015/06/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html. diakses pada tanggal 21 April 2016 pukul 21.50.

Gusti, Junian. 2013. Sekolah Efektif. https://subhandepok.wordpress.com/immi/semester-2/makalah-kelompok-1/. diakses pada tanggal 22 April 2016 pukul 10.15.

Imaduddin, Ahmad Hafidh. 2013. Makalah Manajemen Berbasis Sekolah. Malang: http://kruchru.blogspot.co.id/2013/05/makalah-manajemen-berbasis-sekolah.html. diakses pada tanggal 22 april 2016 pukul 08.53.

Nawawi, Hadari. 1981. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT Gunung Agung.

Pidarta, Made. 2011. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Pidarta, Made. 2013. Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Sodikin, Herdik. 2011. Sekolah Efektif dan Unggul. https://ilmucerdaspendidikan.wordpress.com/2011/04/27/157/. diakses pada tanggal 22 April 2016 pukul 10.31.

Suharsaputra, Uhar. 2013. Administrasi Pendidikan. Bandung: Refika Aditama.

Supriadi, Dedi. 2006. Satuan Biaya Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Perilaku Individu dan Kelompok dalam Organisasi

Makalah Supervisi Pendidikan

Makalah Latar Belakang dan Tujuan Pendidikan, serta Social Demand Approach