Makalah Bimbingan dan Konseling
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah
dan puji syukur atas kehadirat Allah swt karena berkat limpahan rahmat-Nyalah
kami dapat menyelesaikan makalah ini. Tanpa ridha dan kasih sayang serta
petunjuk dari-Nya mustahil makalah ini dapat dirampungkan. Tak lupa pula kami
haturkan shalawat beriring salam kepada nabi besar kita Nabi Muhammad saw yang
telah membawa kita dari zaman jahiliyah ke zaman yang penuh dengan ilmu dan
terang benderang ini.
Makalah
ini disusun agar mempermudah proses pembelajaran tentang Fungsi Layanan Konseling. Dengan adanya makalah ini semoga bisa
digunakan sebagai sarana untuk menimba ilmu dan belajar bersama.
Akhirnya,
sesuai dengan kata pepatah “tiada gading
yang tak retak”. Demikian juga dengan makalah ini masih banyak kekurangan
disana-sini. Kami mengharapkan saran dan kritik, khususnya dari teman-teman
sangat kami harapkan. Kebenaran dan kesempurnaan hanya Allahlah yang punya.
Bersama
makalah ini kelak Anda akan menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia. Selamat
belajar, semoga Anda menjadi umat terbaik di mata sesama manusia, juga di mata
Allah swt.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Layanan
bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah sangat dibutuhkan, karena banyaknya
masalah peserta didik di Sekolah/Madrasah, besarnya kebutuhan peserta didik
akan pengarahan diri dalam memilih dan mengambil keputusan, perlunya aturan
yang memayungi layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, serta
perbaikan tata kerja baik dalam aspek ketenagaan maupun manajemen.
Layanan
bimbingan dan konseling diharapkan membantu peserta didik dalam pengenalan
diri, pengenalan lingkungan dan pengambilan keputusan, serta memberikan arahan
terhadap perkembangan peserta didik, tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah tetapi
untuk seluruh peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas
pada peserta didik tertentu atau yang
perlu ‘dipanggil saja”,
melainkan untuk seluruh peserta didik
Dalam makalah ini akan dibahas
secara lebih jelas tentang fungsi layanan konseling.
B.
Permasalahan
1.
Apa yang
dimaksud dengan Layanan Konseling?
2.
Apa Tujuan
Layanan Bimbingan dan Konseling?
3.
Apa Fungsi dan
Tujuan Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah?
4.
Apa saja Macam-Macam Layanan Bimbingan dan konseling?
5.
Apa saja Kegiatan Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui
dan memahami apa yang dimaksud dengan Layanan Konseling.
2.
Untuk mengetahui
dan memahami apa Tujuan Layanan Bimbingan dan Konseling.
3.
Untuk mengetahui
dan memahami apa Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling (BK) di
Sekolah.
4. Untuk mengetahui
dan memahami apa saja Macam-Macam Layanan Bimbingan dan konseling.
5. Untuk mengetahui
dan memahami apa saja Kegiatan Pendukung Layanan
Bimbingan dan Konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Layanan Konseling
Layanan diambil
dari kata layan yang berarti menanggapi, membimbing dan membantu. Dalam bahasa
inggris “layan” berarti to serve,
guidance dan to help. Menurut
Tolbert, bimbingan adalah layanan yang diarahkan untuk membantu individu agar
mereka dapat menyusun dan melaksanakan rencana serta melakukan penyesuaian diri
dalam semua aspek kehidupannya sehari-hari. Bimbingan merupakan layanan khusus.
Jadi, dapat
disimpulkan layanan itu sama dengan bimbingan yang berarti (1) sejenis
pelayanan kepada individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan
tujuan dengan tepat, dan menyusun rencana yang realistis sehingga mereka dapat
menyesuaikan diri dalam lingkungan tempat mereka hidup; (2) proses pemberian
bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri,
memilih, menentukan, dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan
tuntutan lingkungan; dan (3) cara untuk memberikan bantuan kepada individu
untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan
yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya.
Sedangkan
konseling merupakan layanan di dalam bimbingan, tetapi layanan ini sangat
istimewa karena sifatnya yang lentur atau fleksibel dan komprehensif.[1]
Apabila kita melihat model bimbingan dan konseling komprehensif yang
dikembangkan oleh ASCA secar utuh, terdapat 4 komponen utama yang saling
berhubungan, yaitu:[2]
1. Landasan
Berfikir (Foundation)
2. Sistem
Layanan (Delivary System)
3. Sistem
Manajemen (Management Sytem)
4.
Akuntabilitas (Accountabilitas)
Konseling
merupakan salah satu teknik dalam bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau
teknik kunci. Hal ini dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang
medasar, yaitu mengubah sikap. Sikap mendasari perbuatan, pemikiran, pandangan,
dan perasaan.
Menurut Leona E.
Tylor, ada lima karakteristik yang sekaligus merupakan prinsip-prinsip
konseling. Kelima krakteristik tersebut adalah:
a.
Konseling tidak
sama dengan pemberian nasihat (advicement),
sebab di dalam pemberian nasihat proses berpikir ada dan diberikan oleh
penasihat, sedang dalam konseling proses berpikir dan pemecahan ditemukan dan
dilakukan oleh klien sendiri.
b.
Konseling
mengusahakan perubahan-perubahan yang bersifat fundamental yang berkenaan
dengan pola-pola hidup.
c.
Konseling lebih
menyangkut sikap daripada perbuatan atau tindakan.
d.
Konseling lebih
berkenaan dengan penghayatan emosional daripada pemecahan intelektual.
e.
Konseling
menyangkut juga hubungan klien dengan orang lain.
Konseling
memegang peranan penting dalam bimbingan, sering disebut sebagai jantungnya
bimbingan (counseling is the heart of
guidance), konseling sebagai inti bimbingan (counseling is the core of guidance), konseling sebagai pusatnya
bimbingan (counseling is the centre of
guidance).[3]
Sebab dikatakan jantung, inti, atau pusat karena konseling ini merupakan
layanan atau teknik bimbingan yang bersifat menyembuhkan (curative).
B. Tujuan Layanan Bimbingan dan Konseling
Adapun tujuan layanan bimbingan dan konseling
adalah sebagai berikut.
1.
Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta
kehidupan-nya di masa yang akan datang.
2.
Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik
secara optimal.
3.
Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat
serta lingkungan kerjanya.
4.
Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian
dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan
kesempatan untuk:
1.
Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya.
2.
Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya.
3.
Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana
pencapaian tujuan tersebut.
4.
Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
5.
Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga
tempat bekerja dan masyarakat.
6.
Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya.
7.
Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara
optimal.
C. Fungsi dan
Tujuan Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah
Fungsi dari
bimbingan dan konseling di sekolah di antaranya:
1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi
bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap
dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma
agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi
yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai
masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak
dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan
kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang
membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan
orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu
diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku
yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok,
penyalahgunaan obat-obatan, drop out,
dan pergaulan bebas (free sex).
3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi
bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor
senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang
memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah
lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau
bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis
dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room,
dan karyawisata.
4. Fungsi Perbaikan (Penyembuhan), yaitu
fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya
pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut
aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan
adalah konseling, dan remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi
bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau
program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan
minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan
fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun
di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan
guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para
guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun
materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun
menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan siswa.
7.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi
bimbingan dalam membantu siswa (siswa) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri
dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Keterlaksanaan dan keberhasilan
pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya
asas-asas berikut:
1.
Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli)
yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan
tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu
sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.
Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli)
mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini
guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.
Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan
bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang
dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (konseli). Keterbukaan ini
amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan
pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta
didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahuu harus bersikap terbuka dan
tidak berpura-pura.
4.
Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara
aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru
pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.
Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik
(konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
siswa-siswa yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri
dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri
sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan
dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta
didik.
6.
Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik
(konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan
atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi
yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.
Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama
kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta
berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke
waktu.
8.
Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik
yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang,
harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak
yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu
terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling
itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.
Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada,
yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu
pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan
bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan
pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih
jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat
meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan
mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini,
para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga
yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan
guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan
dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan
konseling.
11.
Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan
bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta
didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih
ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua,
guru-guru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing dapat
mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
Tujuan pelayanan bimbingan di sekolah ialah agar konseli dapat:[4]
1.
Merencanakan kegiatan penyelesaian
studi, perkembangan karier serta kehidupannya di masa yang akan dating.
2.
Mengembangkan seluruh potensi dan
kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3.
Menyesuaikan diri dengan lingkungan
sekolah, lingkungan masyarakat, serta lingkungan kerjanya.
4.
Mengatasi hambatan dan kesulitan yang
dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan sekolah, masyarakat, maupun
lingkungan kerja.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) di
sekolah atau madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan
kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan
pengembangan karier. Pelayanan bimbingan dan konseling memfasilitasi
pengembangan peserta didik, secara individual atau kelompok sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang
yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan
serta masalah yang dihadapi peserta didik.
D.
Macam-Macam Layanan Bimbingan dan
konseling
Adapun macam-macam dari layanan Bimbingan dan
Konseling adalah sebagai berikut:[5]
1. Layanan Orientasi
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami
lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk
mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru
itu.
- Tujuan
Layanan Orientasi
Layanan orientasi bertujuan untuk
membantui individu agar mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan atau
situasi yang baru. Dengan perkataan lain agar individu dapat memperoleh manfaat
sebesar-besarnya dari berbagai sumber yang ada pada suasana atau lingkungan
baru tersebut. Layanan ini juga akan mengantarkan individu untuk memasuki
suasana atau lingkungan baru.
2. Layanan Informasi
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan
memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang
dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk
kepentingan peserta didik (klien).
-
Tujuan Layanan Informasi
Layanan
informasi bertujuan agar individu(siswa) mengetahui menguasai informasi yang
selanjutnya dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan perkembangan
dirinya. Layanan informasi juga bertujuan pengembangan kemandirian.
3.
Layanan Penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di
dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang,
kegiatan ektrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi
pribadinya.
-
Tujuan Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan
penempatan dan penyaluran bertujuan supaya siswa bisa menempatkan diri dalam
program studi akademik dan lingkup kegiatan nonakademik yang menunjang
perkembangan serta semakin merealisasikan rencana masa depan. Dengan kata lain,
layanan penempatan dan penyaluran bertujuan agar siswa memperoleh tempat yang
sesuai untuk pengembangan potensi dirinya.
4.
Layanan pembelajaran
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan
sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai meteri pelajaran yang
cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan
kegiatan belajar lainnya.
-
Tujuan layanan pembelajaran
Siswa dapat mengembangkan sikap kebiasan yang bersifat
positif. Serta dapat menguasai materi pelajaran sesuai dengan kemampuan dan
keteramplan mereka sendiri.
5.
Layanan Konseling Individual
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan
layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam
rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
- Tujuan
layanan konseling perorangan
Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar
klien memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan yang
dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya, sehingga klien dapatmengatasinya.
6.
Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) secara
bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara
sumber tertentu (teruama dari guru pembimbing) dan/atau membahas secara
bersama-ama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk
menunjanguntuk pemahaman dan
kehidupannya mereka sehari-hari dan/atau untuk pengembangan kemampuan sosial,
baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, serta untuk pertimbangan dalam
pengambilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
- Tujuan
layanan bimbingan kelompok
Secara umum tujuan bimbingan
kelompok adalh untuk mengembangkan kemampuan bersosialisasi, khususnya
kemampuan berkomunikasi peserta layanan(siswa). Secara khusus, layanan
bimbingan kelompok bertujuan untuk mendorong pengembangan perasaan, pikiran,
persepsi, wawasan dan sikap yang menunjang perwujudan tinghkah laku yang lebih
efektvif.
7.
Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh
kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya
melalui dinamika kelompok, masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah
pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.
- Tujuan konseling kelompok meliputi:
1.
Melatih anggota kelompok agar berani berbicar dengan orang
banyak.
2.
Melatih anggota kelompok dapat bertenggang rasa terhadap
teman sebayanya.
3.
Dapat mengembangkan bakat dan minat masing-masing anggota
kelompok.
4.
Mengentaskan permasalahan-permasalahan kelompok.
E.
Kegiatan Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling
1. Aplikasi Instrumentasi
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik
(klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih
luas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan denagn berbagai cara melalui
instrumen baik tes maupun nontes.
2.
Himpunan Data
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan
keperluan pengembangan peserta didik (klien). Himpunan data perlu
dielenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan
sifatnya tertutup.
3.
Konferensi
Kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik
(klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang
diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi
terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan ini dalam rangka konferensi
kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4.
Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan
dan konseling untuk memperoleh data, keteranang, kemudahan dan komitmen bagi
terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke
rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan
anggota keluarga klien yang lainnya.
5.
Alih Tangan Kasus
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan
dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas
masalah yang dialami peserta didik (klien) dengan memindahkan penanganan kasus
dari satu pihak ke pihak lainnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang erat
dan amntap antara berbagi pihak yang dapat memberikan bantuan dan atas
penanganan masalah tersebut (terutama kerjasama dari ahli lain tempat kasus itu
dialihtangankan).
Kegiatan
layanan dan pendukung bimbingan dan konseling ini, kesemuanya saling terkait
dan saling menunjang baik langsung maupun tidak langsung. Saling keterkaitan
dan tunjang menunjang antara layanan dan pendukung itu menyangkut pula
fungsi-fungsi yang diemban
oleh masing-masing layanan/kegiatan pendukung.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Layanan diambil
dari kata layan yang berarti menanggapi, membimbing dan membantu. Dalam bahasa
inggris “layan” berarti to serve,
guidance dan to help.
layanan itu sama
dengan bimbingan yang berarti (1) sejenis pelayanan kepada individu agar mereka
dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat, dan menyusun rencana
yang realistis sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dalam lingkungan tempat
mereka hidup; (2) proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu
dalam hal memahami diri sendiri, memilih, menentukan, dan menyusun rencana
sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan; dan (3) cara untuk
memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara
efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan
pribadinya.
Sedangkan konseling
merupakan salah satu teknik dalam bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau
teknik kunci. Hal ini dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang
medasar, yaitu mengubah sikap. Sikap mendasari perbuatan, pemikiran, pandangan,
dan perasaan.
B.
Saran
dan Kritik
Alhamdulillah kami panjatkan sebagai implementasi rasa syukur
kami atas selesainya makalah Bimbingan dan Konseling ini. Namun, dengan
selesainya bukan berarti telah sempurna, karena kami sebagai manusia, sadar
bahwa dalam diri kami tersimpan berbagai sifat kekurangan dan ketidak
sempurnaan yang tentunya sangat mempengaruhi terhadap kinerja kami.
Oleh karena itu, saran serta kritik yang bersifat membangun
dari pembaca sangat kami perlukan guna penyempurnaan dalam tugas berikutnya dan
dijadikan suatu pertimbangan dalam setiap langkah sehingga kami terus
termotivasi ke arah yang lebih baik dan semoga makalah kami ini bermanfaat bagi
kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Ash Shiddiqi, Habibi. 2013. Bimbingan dan Konseling. http://habibie16.blogspot.com/2013/01/bimbingan-dan-konseling.html
(diakses pada tanggal 24 Mei 2013)
Hidayat, Dede Rahmat. 2013. Bimbingan Konseling (Kesehatan Mental di
Sekolah). Bandung: RosdaKarya.
Hikmawati, Fenti. 2012. Bimbingan Konseling. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Juni. 2012. Kegiatan Pokok Bimbingan dan Konseling. http://juni-xfriend.blogspot.com/2012/08/kegiatan-pokok-bimbingan-dan-konseling.html
(diakses pada tanggal 24 Mei 2013)
Maulana Rizky, dan Putri Amelia. Kamus Pintar Bahasa Indonesia. Surabaya:
Penerbit Lima Bintang.
[1]Komprehensif adalah luas dan
lengkap, bersifat mampu menerima dengan baik. (Rizky Maulana dan Putri Amelia, Kamus Pintar Bahasa Indonesia,
(Surabaya: Penerbit Lima Bintang), hlm. 226)
[2]Dede Rahmat Hidayat, Bimbingan Konseling (Kesehatan Mental di
Sekolah), (Bandung: RosdaKarya, 2013), hlm. 133.
[3]Fenti Hikmawati, Bimbingan Konseling, (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2012), hlm. 2.
[4]Habibi Ash Shiddiqi, Bimbingan dan Konseling, (2013), http://habibie16.blogspot.com/2013/01/bimbingan-dan-konseling.html (diakses pada tanggal 24 Mei
2013)
[5]Juni, Kegiatan Pokok Bimbingan dan Konseling, (2012), http://juni-xfriend.blogspot.com/2012/08/kegiatan-pokok-bimbingan-dan-konseling.html (diakses pada tanggal 24 Mei
2013)
mbak ijin copas buat belajar dll.
BalasHapus