Makalah Kapita Selekta Pendidikan (Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pendidikan)



BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Tindakan kekerasan sangat akrab dengan kehidupan sehari-hari yang terjadi dalam ruang lingkup masyarakat, keluarga maupun sekolah. Dalam menyelesaikan suatu konflik atau permasalahan selalu disertai dengan tindakan kekerasan. Secara umum, tindakan kekerasan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang dapat merugikan orang lain, baik secara fisik maupun secara psikis. Kekerasan tidak hanya berbentuk eksploitasi fisik semata, tetapi justru kekerasan psikislah yang perlu diwaspadai karena akan menimbulkan efek traumatis yang cukup lama bagi si korban. Dewasa ini, tindakan kekerasan dalam pendidikan yang sering dikenal dengan istilah “Bullying”.
Jika dilihat dari fenomena yang terjadi, beberapa analisa bisa diajukan: pertama, kekerasan dalam pendidikan muncul akibat adanya pelanggaran yang disertai dengan hukuman, terutama fisik. Jadi, ada pihak yang melanggar dan pihak yang memberi sanksi. Bila sanksi melebihi batas atau tidak sesuai dengan kondisi pelanggaran, maka terjadilah apa yang disebut dengan tindak kekerasan. Kedua, kekerasan dalam pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dan tayangan media massa yang memang belakangan ini kian vulgar dalam menampilkan aksi-aksi kekerasan. Ketiga, kekerasan dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi.
Tindakan kekerasan dalam pendidikan ini dapat dilakukan oleh siapa saja, misalnya teman sekelas, kakak kelas dengan adik kelas, guru dengan muridnya dan pemimpin sekolah dengan staffnya. Tindakan kekerasan juga bisa terjadi dalam bentuk aksi demonstrasi mahasiswa, baik dalam bentuk fisik maupun dalam bentuk lisan. Misalnya, mencaci maki, berkata kasar dan kotor, serta tawuran yang terjadi antar mahasiswa.
Kasus perilaku kekerasan dalam pendidikan memiliki beberapa kategori. Pertama adalah kekerasan dalam kategori yang ringan, yakni kekerasan yang langsung selesai di tempat dan tidak menimbulkan kekerasan susulan atau aksi balas dendam dari si korban. Kedua adalah kekerasan dalam kategori sedang, yakni kekerasan yang tetap bisa diselesaikan oleh pihak sekolah dengan bantuan aparat keamanan. Ketiga adalah kekerasan dalam kategori berat yang terjadi di luar sekolah, mengarah pada tindakan kriminal dan ditangani oleh aparat kepolisian atau pengadilan.
Pada umumnya, kasus-kasus perilaku kekerasan berada dalam kategori ringan atau sedang karena masih terjadi dalam rtuang lingkup sekolah dan berada pada jam sekolah yang disertai dengan membawa atribut sekolah.

B.            Permasalahan
1.      Apa yang dimaksud dengan kekerasan dan pelecehan seksual?
2.   Apa saja masalah atau isu tentang kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan?
3.      Mengapa terjadi kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan?
4.      Apa dampak yang terjadi akibat kekerasan dalam pendidikan dan pelecehan seksual?
5.      Bagaimana solusi mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan?

C.           Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan kekerasan dan pelecehan seksual.
2.      Untuk mengetahui masalah atau isu tentang kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan.
3.      Untuk mengetahui alasan terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan.
4.      Untuk mengetahui dampak yang terjadi akibat kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan.
5.      Untuk mengetahui solusi mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN
KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL
DALAM PENDIDIKAN

A.           Pengertian Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Istilah kekerasan berasal dari bahasa Latin violentia, yang berarti keganasan, kebengisan, kedahsyatan, kegarangan, aniaya, dan perkosaan. Tindak kekerasan, menunjuk pada tindakan yang dapat merugikan orang lain. Pada dasarnya kekerasan diartikan sebagai perilaku dengan sengaja maupun tidak sengaja yang ditujukan untuk mencederai atau merusak orang lain, baik berupa serangan fisik, mental, sosial, maupun ekonomi yang melanggar hak asasi manusia, bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma sehingga berdampak trauma psikologis bagi korban.
Kemudian tindak kekerasan yang merugikan orang lain yang dapat membuat traumatis korban adalah pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi atau mengarah kepada hal-hal seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti malu, marah, benci, tersinggung, dan sebagainya pada diri individu yang menjadi korban pelecehan tersebut. Pelecehan seksual dapat terjadi dimana saja baik tempat umum seperti bis, pasar, sekolah, kantor, maupun di tempat pribadi seperti rumah.

B.            Masalah/ Isu “Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pendidikan”
           (*untuk bagian Masalah/ Isu "Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pendidikan" mohon maaf tidak ditampilkan)

C.           Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pendidikan
Penyebab seseorang melakukan kekerasan dan pelecehan seksual dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain sebagai berikut. Kekerasan muncul akibat adanya pelanggaran yang disertai dengan hukuman terutama berupa hukuman fisik. Kekerasan terjadi karena guru tidak paham akan makna kekerasan dan akibat negatifnya. Guru mengira bahwa peserta didik akan jera dengan hukuman fisik yang diberinya. Sebaliknya, mereka akan benci, dendam dan tidak respect lagi padanya. Kekerasan dalam dunia pendidikan bisa terjadi karena pendidik sangat kurang memiliki kasih sayang terhadap murid atau dahulu dia sendiri pernah diperlakukan keras, dan kurangnya kompetensi kepala sekolah membimbing dan mengevaluasi pendidik di sekolahnya.
Kemudian tindak pelecehan seksual terjadi akibat banyaknya tayangan media masa yang hingga kini kian vulgar. Tingginya teknologi yang menyebabkan anak-anak maupun orang dewasa dapat dengan mudah mengakses video, gambar dan informasi yang tidak baik. Kurangya pendidikan agama dan kurangnya pendidikan yang diberikan orang tua mengenai pelajaran seks.

D.           Dampak Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pendidikan
Tindakan kekerasan atau bullying dapat dibedakan menjadi kekerasan fisik dan psikis. Kekerasan fisik dapat diidentifikasikan berupa tindakan pemukulan, penamparan dan tendangan. Dampaknya, tindakan tersebut dapat menimbulkan bekas luka atau memar pada tubuh, bahkan dalam kasus tertentu dapat menimbulkan kecacatan permanen yang harus ditanggung seumur hidup oleh si korban.
Kekerasan psikis berupa tindakan mengejek atau menghina, mengintimidasi, menunjukkan sikap atau ekspresi tidak senang, dan tindakan atau ucapan yang melukai perasaan orang lain. Dampaknya, tindakan tersebut dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman, takut, tegang, bahkan dapat menimbulkan efek traumatis yang cukup lama. Selain itu, karena tidak tampak secara fisik, penanggulannya menjadi cukup sulit karena biasanya si korban enggan mengungkapkan dan menceritakannya.
Dampak lain yang timbul adalah korban menjadi pendiam atau penyendiri, minder dan canggung dalam bergaul, tidak mau sekolah, stres atau tegang sehingga tidak konsentrasi dalam belajar dan dalam beberapa kasus yang lebih parah dapat mengakibatkan bunuh diri.
Secara psikologis, kekerasan yang digunakan dalam mendidik anak sangat tidak baik. Para ahli psikologi menganggap, bahwa dalam segala hal anak merupakan peniru yang ulung.[4] Sifat peniru ini merupakan modal yang positif dalam mendidik sikap anak, tetapi sebaliknya jika anak di didik dengan cara kekerasan, anak akan meniru kekerasan tersebut.
Kemudian dalam tindak pelecehan seksual, jika dilihat dari segi psikologi, pelecehan seksual anak dapat mengakibatkan kerugian baik jangka pendek dan jangka panjang, termasuk psikopatologi di kemudian hari. Efek jangka pendek pada korban pelecehan seksual seperti, emosional, depresi,  gangguan stres pasca trauma, kegelisahan, gangguan makan, gangguan identitas pribadi, gangguan psikologis yang umum seperti, sakit saraf, sakit kronis, perubahan perilaku seksual, masalah belajar dan penyalahgunaan obat terlarang, perilaku menyakiti diri sendiri, kekejaman terhadap hewan, kriminalitas ketika dewasa dan bunuh diri.
Efek negatif jangka panjang pada perkembangan korban yang mengalami pelecehan seksual seperti, kecenderungan bunuh diri, gangguan kejiwaan pasca trauma, kegelisahan, dan kecanduan alcohol.
Dilihat dari segi kesehatan, seorang anak yang mengalami pelecehan seksual akan mengalami kerusakan fisik seperti:
1.             Infeksi
Pelecehan seksual pada anak dapat menyebabkan infeksi dan penyakit menular seksual. Tergantung pada umur anak, karena kurangnya cairan vagina yang cukup, kemungkinan infeksi lebih tinggi.
2.             Kerusakan neurologis
Penelitian telah menunjukkan bahwa stres traumatis, termasuk stres yang disebabkan oleh pelecehan seksual menyebabkan perubahan penting dalam fungsi dan perkembangan otak.

E.            Solusi Mengatasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pendidikan
Selain menjadi seorang pengajar, guru juga berperan sebagai pendidik dan motivator bagi siswa-siswinya. Sebagai seorang pengajar, guru dituntut bekerja cerdas dan kreatif mentranformasikan ilmu atau materi kepada siswa, dan berupaya sebaik mungkin dalam menjelaskan suatu materi sehingga materi tersebut dapat diaplikasikan dalam keseharian siswa itu sendiri.
Tugas sebagai pendidik adalah tugas yang berat bagi seorang guru. Guru dituntut mampu menanamkan nilai-nilai moral, kedisiplinan, sopan santun dan ketertiban sesuai dengan peraturan atau tata tertib yang berlaku di sekolah masing-masing. Dengan demikian, diharapkan siswa tumbuh menjadi pribadi yang sigap, mandiri, dan disiplin. Sebagai motivator, guru harus mampu menjadi penyemangat siswanya dalam belajar dan meraih prestasi.
Dari penjelasan di atas, cara untuk menanggulangi munculnya praktik bullying di sekolahan adalah ketegasan sekolah dalam menerapkan peraturan dan sanksi kepada segenap warga sekolah, termasuk didalamnya guru, karyawan dan siswa itu sendiri.
Diharapkan dengan penegakan disiplin, tidak terdengar lagi seorang guru menghukum siswanya dengan marah-marah atau menampar. Diharapkan juga tidak ada lagi siswa yang melakukan tindakan kekerasan terhadap temannya. Sebab, kalau terbukti melanggar berarti siap melanggar sanksi.
Solusi mengatasi kekerasan dalam dunia pendidikan antara lain sebagai berikut.
1.             Diadakan pertemuan diantara guru, orang tua dan murid.
2.             Menerapkan peraturan atau tata tertib sekolah.
3.    Terus menerus membekali guru untuk menambah wawasan pengetahuan, kesempatan,    pengalaman baru untuk mengembangkan kreativitas mereka.
4.      Bagi siswa yang melanggar peraturan, diberi hukuman tetapi yang bersifat positif, misalnya mengerjakan tugas tambahan, membersihkan ruang kelas atau halaman sekolah, mengerjakan soal-soal tertentu di papan tulis yang diberikan oleh guru, memberikan bimbingan belajar khusus, dan lain-lain.
5.             Menciptakan suasana belajar yang meriah dan gembira.
6.             Membuat kontrak belajar yang disepakati oleh guru dan muridnya.
7.             Memperlakukan semua murid sama dengan yang lainnya.
8.             Mengajarkan murid dengan penuh kesabaran dan kasih sayang.
9.             Membahas perilaku murid yang bermasalah dengan orang tuanya.
10.         Menggunakan psikolog sekolah atau BP untuk mengatasi masalah kekerasan di sekolah.
11.         Bijaksanalah.

Solusi mengatasi tindak pelecehan seksual dalam dunia pendidikan, antara lain sebagai berikut.
1.             Menanamkan nilai agama kepada guru yang akan mendidik di sekolah.
2.             Memberikan sanksi tegas kepada guru yang melakukan tindakan pelecehan.
3.             Memisahkan tempat duduk antara siswa dan siswi.
4.             Untuk siswa dan siswi hendaknya menggunakan seragam yang sopan.
5.             Kepala sekolah harus memantau langsung kegiatan belajar mengajar di kelas.
6.             Pendidikan seks yang bersifat tidak langsung dan penuh sopan santun harus diajarkan oleh orangtua, karena orangtualah yang secara moral bertanggung jawab terhadap pendidikan anak.[5]

F.            Pendapat Kelompok
Jenis kekerasan seksual yang paling banyak terjadi adalah perkosaan dan pencabulan. Mayoritas korbannya berusia antara 13-18 tahun yang artinya korban rata-rata masih duduk dibangku sekolahan. Sementara kasus kekerasan seksual itu sendiri selain dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, pacar, teman, dan keluarga terdekat, juga tidak sedikit kasus kekerasan seksual dilakukan oleh oknum guru terhadap anak didiknya.
Maka untuk menanggulangi masalah ini kami pemakalah berpendapat untuk di setiap sekolah harus ada peraturan yang menyatakan bahwa setiap guru maupun siswa/siswi harus berpakaian yang rapih, sopan dan santun. Dan setiap guru di haruskan memahami nilai-nilai Agama agar dalam pengaplikasiaannya tidak menyimpang dari etika moral seorang guru tersebut sehingga kekerasan dan pelecehan seksual dapat di tanggulangi. Dan hendaknya seorang guru mampu menyampaikan materi dengan baik sehingga kekerasan dalam pendidikan dapat di hindari dan proses mengajar berjalan dengan baik dan lancar.



BAB III
PENUTUP

A.           Simpulan
Agar pendidikan berjalan tanpa kekerasan, maka perlu dipertimbangkan nilai yang efektif, penerapan metode pembelajaran yang humanis, dan internalisasi nilai-nilai Islam, moral dan budaya nasional dalam keseluruhan proses pendidikan. Untuk itu, pemahaman yang cukup tentang pendidikan yang humanis perlu diketahui semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.
Tugas sebagai pendidik adalah tugas yang berat bagi seorang guru. Guru dituntut mampu menanamkan nilai-nilai moral, kedisiplinan, sopan santun dan ketertiban sesuai dengan peraturan atau tata tertib yang berlaku di sekolah masing-masing. Dengan demikian, diharapkan siswa tumbuh menjadi pribadi yang sigap, mandiri, dan disiplin.
Untuk menanggulangi munculnya praktik bullying di sekolahan adalah ketegasan sekolah dalam menerapkan peraturan dan sanksi kepada segenap warga sekolah, termasuk didalamnya guru, karyawan dan siswa itu sendiri.
Diharapkan dengan penegakan disiplin, tidak terdengar lagi seorang guru menghukum siswanya dengan marah-marah atau menampar. Diharapkan juga tidak ada lagi siswa yang melakukan tindakan kekerasan terhadap temannya. Sebab, kalau terbukti melanggar berarti siap melanggar sanksi.
Kemudian kasus kekerasan seksual itu sendiri, dapat ditanggulangi dengan setiap sekolah harus ada peraturan yang menyatakan bahwa setiap guru maupun siswa/siswi harus berpakaian yang rapih, sopan dan santun. Dan setiap guru di haruskan memahami nilai-nilai Agama agar dalam pengaplikasiaannya tidak menyimpang dari etika moral seorang guru. Dan hendaknya seorang guru mampu menyampaikan materi dengan baik sehingga kekerasan dalam pendidikan dapat di hindari dan proses mengajar berjalan dengan baik dan lancar.


  

DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin. 2003. Manajemen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group.
Ramayulis. 2002. Psikologi Agama. Jakarta: Kalam Mulia.


[4]Ramayulis, Psikologi Agama, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hlm. 61.
[5]Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media Group, 2003), hlm. 55.





(*mohon maaf jika banyak kesalahan dalam penulisan, semoga bermanfaat)

Komentar

  1. PELECEHAN ADALAH KRIMINAL
    Kriminalitas dapat terjadi dimanapun tanpa memilih korban baik itu pria, wanita, dewasa maupun anak-anak
    berdabunglah dengan kami di : www.bakatsuper.com
    Jadilah kuat, lindungilah diri anda dan orang-orang yang anda cintai

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Perilaku Individu dan Kelompok dalam Organisasi

Makalah Supervisi Pendidikan

Makalah Latar Belakang dan Tujuan Pendidikan, serta Social Demand Approach