Makalah Kapita Selekta Pendidikan (Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pendidikan)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tindakan
kekerasan sangat akrab dengan kehidupan sehari-hari yang terjadi dalam ruang
lingkup masyarakat, keluarga maupun sekolah. Dalam menyelesaikan suatu konflik
atau permasalahan selalu disertai dengan tindakan kekerasan. Secara umum,
tindakan kekerasan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang dapat merugikan
orang lain, baik secara fisik maupun secara psikis. Kekerasan tidak hanya
berbentuk eksploitasi fisik semata, tetapi justru kekerasan psikislah yang perlu
diwaspadai karena akan menimbulkan efek traumatis yang cukup lama bagi si
korban. Dewasa ini, tindakan kekerasan dalam pendidikan yang sering dikenal
dengan istilah “Bullying”.
Jika dilihat dari fenomena yang terjadi, beberapa analisa bisa diajukan: pertama, kekerasan
dalam pendidikan muncul akibat adanya pelanggaran yang disertai dengan hukuman,
terutama fisik. Jadi, ada pihak yang melanggar dan pihak yang memberi sanksi.
Bila sanksi melebihi batas atau tidak sesuai dengan kondisi pelanggaran, maka
terjadilah apa yang disebut dengan tindak kekerasan. Kedua, kekerasan
dalam pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dan tayangan media
massa yang memang belakangan ini kian vulgar dalam menampilkan aksi-aksi
kekerasan. Ketiga, kekerasan dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi.
Tindakan
kekerasan dalam pendidikan ini dapat dilakukan oleh siapa saja, misalnya teman
sekelas, kakak kelas dengan adik kelas, guru dengan muridnya dan pemimpin
sekolah dengan staffnya. Tindakan kekerasan juga bisa terjadi dalam bentuk aksi
demonstrasi mahasiswa, baik dalam bentuk fisik maupun dalam bentuk lisan.
Misalnya, mencaci maki, berkata kasar dan kotor, serta tawuran yang terjadi
antar mahasiswa.
Kasus
perilaku kekerasan dalam pendidikan memiliki beberapa kategori. Pertama
adalah kekerasan dalam kategori yang ringan, yakni kekerasan yang langsung selesai
di tempat dan tidak menimbulkan kekerasan susulan atau aksi balas dendam dari
si korban. Kedua adalah kekerasan dalam kategori sedang, yakni kekerasan
yang tetap bisa diselesaikan oleh pihak sekolah dengan bantuan aparat keamanan.
Ketiga adalah kekerasan dalam kategori berat yang terjadi di luar
sekolah, mengarah pada tindakan kriminal dan ditangani oleh aparat kepolisian
atau pengadilan.
Pada
umumnya, kasus-kasus perilaku kekerasan berada dalam kategori ringan atau
sedang karena masih terjadi dalam rtuang lingkup sekolah dan berada pada jam
sekolah yang disertai dengan membawa atribut sekolah.
B.
Permasalahan
1.
Apa
yang dimaksud dengan kekerasan dan pelecehan seksual?
2. Apa
saja masalah atau isu tentang kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia
pendidikan?
3.
Mengapa
terjadi kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan?
4.
Apa
dampak yang terjadi akibat kekerasan dalam pendidikan dan pelecehan seksual?
5.
Bagaimana
solusi mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan kekerasan dan pelecehan
seksual.
2.
Untuk
mengetahui masalah atau isu tentang kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia
pendidikan.
3.
Untuk
mengetahui alasan terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia
pendidikan.
4.
Untuk
mengetahui dampak yang terjadi akibat kekerasan dan pelecehan seksual dalam
dunia pendidikan.
5.
Untuk
mengetahui solusi mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia
pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL
DALAM PENDIDIKAN
A.
Pengertian
Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Istilah kekerasan berasal dari bahasa
Latin violentia, yang berarti keganasan, kebengisan,
kedahsyatan, kegarangan, aniaya, dan perkosaan. Tindak kekerasan, menunjuk
pada tindakan yang dapat merugikan orang lain. Pada dasarnya kekerasan
diartikan sebagai perilaku dengan sengaja maupun tidak sengaja yang ditujukan
untuk mencederai atau merusak orang lain, baik berupa serangan fisik, mental,
sosial, maupun ekonomi yang melanggar hak asasi manusia, bertentangan dengan
nilai-nilai dan norma-norma sehingga berdampak trauma psikologis bagi korban.
Kemudian tindak kekerasan yang merugikan orang
lain yang dapat membuat traumatis korban adalah pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang
berkonotasi atau mengarah kepada hal-hal seksual yang dilakukan secara sepihak
dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan
reaksi negatif seperti malu, marah, benci, tersinggung, dan sebagainya pada
diri individu yang menjadi korban pelecehan tersebut. Pelecehan seksual dapat
terjadi dimana saja baik tempat umum seperti bis, pasar, sekolah, kantor, maupun di tempat pribadi seperti rumah.
B.
Masalah/ Isu “Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pendidikan”
(*untuk bagian Masalah/ Isu "Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pendidikan" mohon maaf tidak ditampilkan)
C.
Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pendidikan
Penyebab seseorang melakukan
kekerasan dan pelecehan seksual dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain
sebagai berikut. Kekerasan muncul akibat adanya pelanggaran yang disertai
dengan hukuman terutama berupa hukuman fisik. Kekerasan terjadi karena guru
tidak paham akan makna kekerasan dan akibat negatifnya. Guru mengira bahwa
peserta didik akan jera dengan hukuman fisik yang diberinya. Sebaliknya, mereka
akan benci, dendam dan tidak respect lagi padanya. Kekerasan dalam dunia
pendidikan bisa terjadi karena pendidik sangat kurang memiliki kasih sayang
terhadap murid atau dahulu dia sendiri pernah diperlakukan keras, dan kurangnya
kompetensi kepala sekolah membimbing dan mengevaluasi pendidik di sekolahnya.
Kemudian tindak pelecehan seksual
terjadi akibat banyaknya tayangan media masa yang hingga kini kian vulgar.
Tingginya teknologi yang menyebabkan anak-anak maupun orang dewasa dapat dengan
mudah mengakses video, gambar dan informasi yang tidak baik. Kurangya
pendidikan agama dan kurangnya pendidikan yang diberikan orang tua mengenai pelajaran
seks.
D.
Dampak Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pendidikan
Tindakan kekerasan atau bullying
dapat dibedakan menjadi kekerasan fisik dan psikis. Kekerasan fisik dapat
diidentifikasikan berupa tindakan pemukulan, penamparan dan tendangan.
Dampaknya, tindakan tersebut dapat menimbulkan bekas luka atau memar pada
tubuh, bahkan dalam kasus tertentu dapat menimbulkan kecacatan permanen yang
harus ditanggung seumur hidup oleh si korban.
Kekerasan psikis berupa tindakan
mengejek atau menghina, mengintimidasi, menunjukkan sikap atau ekspresi tidak
senang, dan tindakan atau ucapan yang melukai perasaan orang lain. Dampaknya,
tindakan tersebut dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman, takut, tegang,
bahkan dapat menimbulkan efek traumatis yang cukup lama. Selain itu, karena
tidak tampak secara fisik, penanggulannya menjadi cukup sulit karena biasanya
si korban enggan mengungkapkan dan menceritakannya.
Dampak lain yang timbul adalah
korban menjadi pendiam atau penyendiri, minder dan canggung dalam bergaul,
tidak mau sekolah, stres atau tegang sehingga tidak konsentrasi dalam belajar
dan dalam beberapa kasus yang lebih parah dapat mengakibatkan bunuh diri.
Secara
psikologis, kekerasan yang digunakan
dalam mendidik anak sangat tidak baik. Para ahli psikologi menganggap, bahwa
dalam segala hal anak merupakan peniru yang ulung.[4]
Sifat peniru ini merupakan modal yang positif dalam mendidik sikap anak, tetapi
sebaliknya jika anak di didik dengan cara kekerasan, anak akan meniru kekerasan
tersebut.
Kemudian dalam tindak pelecehan seksual, jika dilihat
dari segi psikologi, pelecehan seksual
anak dapat mengakibatkan kerugian baik jangka pendek dan jangka panjang,
termasuk psikopatologi di kemudian hari. Efek jangka pendek pada korban pelecehan seksual
seperti, emosional, depresi, gangguan stres
pasca trauma, kegelisahan, gangguan makan, gangguan identitas
pribadi, gangguan psikologis yang umum
seperti, sakit saraf, sakit kronis, perubahan perilaku seksual, masalah belajar dan penyalahgunaan obat terlarang, perilaku
menyakiti diri sendiri, kekejaman
terhadap hewan, kriminalitas ketika dewasa
dan bunuh diri.
Efek
negatif jangka panjang pada perkembangan korban yang mengalami pelecehan
seksual seperti, kecenderungan bunuh diri, gangguan kejiwaan pasca trauma,
kegelisahan, dan kecanduan alcohol.
Dilihat
dari segi kesehatan, seorang anak yang mengalami pelecehan seksual akan
mengalami kerusakan fisik seperti:
1.
Infeksi
Pelecehan seksual pada anak dapat menyebabkan infeksi dan penyakit
menular seksual. Tergantung
pada umur anak, karena kurangnya cairan vagina yang cukup, kemungkinan infeksi
lebih tinggi.
2.
Kerusakan neurologis
Penelitian telah menunjukkan bahwa stres traumatis, termasuk stres yang
disebabkan oleh pelecehan seksual menyebabkan perubahan penting dalam fungsi
dan perkembangan otak.
E.
Solusi Mengatasi Kekerasan dan
Pelecehan Seksual dalam Pendidikan
Selain
menjadi seorang pengajar, guru juga berperan sebagai pendidik dan motivator
bagi siswa-siswinya. Sebagai seorang pengajar, guru dituntut bekerja cerdas dan
kreatif mentranformasikan ilmu atau materi kepada siswa, dan berupaya sebaik
mungkin dalam menjelaskan suatu materi sehingga materi tersebut dapat
diaplikasikan dalam keseharian siswa itu sendiri.
Tugas
sebagai pendidik adalah tugas yang berat bagi seorang guru. Guru dituntut mampu
menanamkan nilai-nilai moral, kedisiplinan, sopan santun dan ketertiban sesuai
dengan peraturan atau tata tertib yang berlaku di sekolah masing-masing. Dengan
demikian, diharapkan siswa tumbuh menjadi pribadi yang sigap, mandiri, dan
disiplin. Sebagai motivator, guru harus mampu menjadi penyemangat siswanya
dalam belajar dan meraih prestasi.
Dari
penjelasan di atas, cara untuk menanggulangi munculnya praktik bullying
di sekolahan adalah ketegasan sekolah dalam menerapkan peraturan dan sanksi
kepada segenap warga sekolah, termasuk didalamnya guru, karyawan dan siswa itu
sendiri.
Diharapkan
dengan penegakan disiplin, tidak terdengar lagi seorang guru menghukum siswanya
dengan marah-marah atau menampar. Diharapkan juga tidak ada lagi siswa yang
melakukan tindakan kekerasan terhadap temannya. Sebab, kalau terbukti melanggar
berarti siap melanggar sanksi.
Solusi
mengatasi kekerasan dalam dunia pendidikan antara lain sebagai berikut.
1.
Diadakan pertemuan diantara guru, orang tua dan murid.
2.
Menerapkan peraturan atau tata tertib sekolah.
3. Terus menerus membekali guru untuk menambah wawasan pengetahuan,
kesempatan, pengalaman baru untuk mengembangkan kreativitas mereka.
4. Bagi siswa yang melanggar peraturan, diberi hukuman tetapi
yang bersifat positif, misalnya mengerjakan tugas tambahan, membersihkan ruang
kelas atau halaman sekolah, mengerjakan soal-soal tertentu di papan tulis yang
diberikan oleh guru, memberikan bimbingan belajar khusus, dan lain-lain.
5.
Menciptakan suasana belajar yang meriah dan gembira.
6.
Membuat kontrak belajar yang disepakati oleh guru dan
muridnya.
7.
Memperlakukan semua murid sama dengan yang lainnya.
8.
Mengajarkan murid dengan penuh kesabaran dan kasih sayang.
9.
Membahas perilaku murid yang bermasalah dengan orang tuanya.
10.
Menggunakan psikolog sekolah atau BP untuk mengatasi masalah
kekerasan di sekolah.
11.
Bijaksanalah.
Solusi mengatasi tindak pelecehan
seksual dalam dunia pendidikan, antara lain sebagai berikut.
1.
Menanamkan nilai agama kepada guru yang akan mendidik di sekolah.
2.
Memberikan sanksi tegas kepada guru yang melakukan tindakan
pelecehan.
3.
Memisahkan tempat duduk antara siswa dan siswi.
4.
Untuk siswa dan siswi hendaknya menggunakan seragam yang sopan.
5.
Kepala sekolah harus memantau langsung kegiatan belajar mengajar di
kelas.
6.
Pendidikan seks yang bersifat tidak langsung dan penuh sopan santun
harus diajarkan oleh orangtua, karena orangtualah yang secara moral bertanggung
jawab terhadap pendidikan anak.[5]
F.
Pendapat Kelompok
Jenis
kekerasan seksual yang paling banyak terjadi adalah perkosaan dan pencabulan.
Mayoritas korbannya berusia antara 13-18 tahun yang artinya korban rata-rata
masih duduk dibangku sekolahan. Sementara kasus kekerasan seksual itu sendiri
selain dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, pacar, teman, dan keluarga
terdekat, juga tidak sedikit kasus kekerasan seksual dilakukan oleh oknum guru
terhadap anak didiknya.
Maka
untuk menanggulangi masalah ini kami pemakalah berpendapat untuk di setiap
sekolah harus ada peraturan yang menyatakan bahwa setiap guru maupun
siswa/siswi harus berpakaian yang rapih, sopan dan santun. Dan setiap guru di
haruskan memahami nilai-nilai Agama agar dalam pengaplikasiaannya tidak
menyimpang dari etika moral seorang guru tersebut sehingga kekerasan dan
pelecehan seksual dapat di tanggulangi. Dan hendaknya seorang guru mampu
menyampaikan materi dengan baik sehingga kekerasan dalam pendidikan dapat di
hindari dan proses mengajar berjalan dengan baik dan lancar.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Agar
pendidikan berjalan tanpa kekerasan, maka perlu dipertimbangkan nilai yang
efektif, penerapan metode pembelajaran yang humanis, dan internalisasi
nilai-nilai Islam, moral dan budaya nasional dalam keseluruhan proses
pendidikan. Untuk itu, pemahaman yang cukup tentang pendidikan yang humanis
perlu diketahui semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.
Tugas sebagai pendidik adalah tugas yang berat
bagi seorang guru. Guru dituntut mampu menanamkan nilai-nilai moral,
kedisiplinan, sopan santun dan ketertiban sesuai dengan peraturan atau tata
tertib yang berlaku di sekolah masing-masing. Dengan demikian, diharapkan siswa
tumbuh menjadi pribadi yang sigap, mandiri, dan disiplin.
Untuk
menanggulangi munculnya praktik bullying di sekolahan adalah ketegasan
sekolah dalam menerapkan peraturan dan sanksi kepada segenap warga sekolah,
termasuk didalamnya guru, karyawan dan siswa itu sendiri.
Diharapkan
dengan penegakan disiplin, tidak terdengar lagi seorang guru menghukum siswanya
dengan marah-marah atau menampar. Diharapkan juga tidak ada lagi siswa yang
melakukan tindakan kekerasan terhadap temannya. Sebab, kalau terbukti melanggar
berarti siap melanggar sanksi.
Kemudian
kasus kekerasan seksual itu sendiri, dapat ditanggulangi dengan setiap sekolah
harus ada peraturan yang menyatakan bahwa setiap guru maupun siswa/siswi harus
berpakaian yang rapih, sopan dan santun. Dan setiap guru di haruskan memahami
nilai-nilai Agama agar dalam pengaplikasiaannya tidak menyimpang dari etika
moral seorang guru. Dan hendaknya seorang guru mampu menyampaikan materi dengan
baik sehingga kekerasan dalam pendidikan dapat di hindari dan proses mengajar
berjalan dengan baik dan lancar.
DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin.
2003. Manajemen Pendidikan: Mengatasi
Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group.
Ramayulis.
2002. Psikologi Agama. Jakarta: Kalam Mulia.
PELECEHAN ADALAH KRIMINAL
BalasHapusKriminalitas dapat terjadi dimanapun tanpa memilih korban baik itu pria, wanita, dewasa maupun anak-anak
berdabunglah dengan kami di : www.bakatsuper.com
Jadilah kuat, lindungilah diri anda dan orang-orang yang anda cintai